Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

SMKN 2 Kota Bandarlampung Gunakan Dana BOS tidak sesuai dengan Juknis terdapat Indikasi Kerugian Negara

badge-check


					SMKN 2 Kota Bandarlampung Gunakan Dana BOS tidak sesuai dengan Juknis terdapat Indikasi Kerugian Negara Perbesar

(TK), Provinsi Lampung —LHP BPK TA 2023 terangkan temuan di Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung dimana ada 4 sekolah SMA dan SMK yang menggunakan dana BOSP tidak sesuai dengan juknis BOSP .

Belanja Pemeliharaan pada Empat Sekolah Sebesar Rp 538.389.250,00 tidak sesuai prioritas .

Berdasarkan hasil pengujian fisik dan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana BOSP , terdapat empat sekolah yang menggunakan BOSP tidak sesuai prioritas nya sebesar Rp 538.389.250,00 belanja tersebut tidak sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 , karena digunakan untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana satuan pendidikan dengan kategori sedang ke berat .

Belanja tersebut belanja material dan upah tukang selain itu , dana BOSP digunakan untuk membeli pratisi atau penyekat ruangan tang menyebabkan terbentuknya ruangan baru .

Salah satu Sekolah Menengah Kejujuran (SMKN 2 ) Kota Bandarlampung dengan nilai anggaran sebesar Rp 244.568.250,00
Hasil pemeliharaan tersebut benar ada nya dan didukung bukti pertanggungjawaban,namun perkejaan tersebut bukan merupakan prioritas Satuan pendidikan .

Sampai berita ini diterbitkan kepala Sekolah Menengah Kejujuran (SMKN 2) Kota Bandarlampung belum dapat terkonfirmasi –

Jum’at (19/7/24) .

(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara

29 Agustus 2026 - 08:59 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARG

27 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Ny. Tuti Irwan Pimpin Anjangsana Bhayangkari Ranting Purbolinggo, Berikan Dukungan untuk Ananda Arslya Putri

26 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!

26 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Temuan BPK Rp584,9 Juta, Tiga Pejabat Bawaslu Lampung Bungkam

24 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Trending di Lampung