Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dugaan Terhadap Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Way Serdang yang Kini Menjabat di SMAN 1 Banjar Margo Jadi Atensi DPRD Provinsi Lampung

badge-check


					Dugaan Terhadap Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Way Serdang yang Kini Menjabat di SMAN 1 Banjar Margo Jadi Atensi DPRD Provinsi Lampung Perbesar

(TK), Tulang Bawang—Kabupaten Tulang Bawang kini tengah mengalami krisis kepercayaan di dunia pendidikan akibat dugaan skandal korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Banjar Margo, yang sebelumnya menjabat di SMAN 1 Way Serdang. Kepala sekolah tersebut diduga terlibat dalam penggelapan dana dan pemerasan, termasuk menahan gaji guru honorer serta memungut uang dari siswa dengan dalih kepentingan pendidikan, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Nur Rakhman Yusuf, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, mendesak agar masyarakat melaporkan kasus ini ke pihak berwajib jika ada bukti yang kuat. Menurutnya, penting untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum di dunia pendidikan, di mana para pendidik seharusnya menjadi teladan yang baik.

 

Dalam tanggapannya, Ashasi Hermansyah, Ketua Dewan Direksi Lembaga Masyarakat Transparansi (MTM), menegaskan akan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia menyatakan bahwa kasus ini harus dijadikan contoh untuk menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di sektor pendidikan.

 

Tekanan dari masyarakat juga semakin meningkat, dengan protes dan aksi damai yang dilakukan oleh warga yang menuntut keadilan. Mereka mengungkapkan ketidakpuasan mereka melalui media sosial dan demonstrasi, menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap kepala sekolah tersebut.

 

Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan pergub 61 tahun 2020 di SMAN 1 Banjar Margo serta perbuatan mantan kepala sekolah di SMAN 1 Way Serdang. Yanuar menegaskan keprihatinan DPRD terhadap dampak pungli terhadap masyarakat dan berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius, Senin (19/8/24)

 

DPRD Provinsi Lampung berjanji akan memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang adil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah tersebut ,Selasa (20/8/2024)

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wajib Pajak Usaha Bertambah, DPRD Nilai Ekonomi Bandar Lampung Masih Bergerak

1 September 2026 - 10:47 WIB

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara

29 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Ny. Tuti Irwan Pimpin Anjangsana Bhayangkari Ranting Purbolinggo, Berikan Dukungan untuk Ananda Arslya Putri

26 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!

26 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Temuan BPK Rp584,9 Juta, Tiga Pejabat Bawaslu Lampung Bungkam

24 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Trending di Lampung