Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dugaan Terhadap Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Way Serdang yang Kini Menjabat di SMAN 1 Banjar Margo Jadi Atensi DPRD Provinsi Lampung

badge-check


					Dugaan Terhadap Mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Way Serdang yang Kini Menjabat di SMAN 1 Banjar Margo Jadi Atensi DPRD Provinsi Lampung Perbesar

(TK), Tulang Bawang—Kabupaten Tulang Bawang kini tengah mengalami krisis kepercayaan di dunia pendidikan akibat dugaan skandal korupsi yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Banjar Margo, yang sebelumnya menjabat di SMAN 1 Way Serdang. Kepala sekolah tersebut diduga terlibat dalam penggelapan dana dan pemerasan, termasuk menahan gaji guru honorer serta memungut uang dari siswa dengan dalih kepentingan pendidikan, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Nur Rakhman Yusuf, perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, mendesak agar masyarakat melaporkan kasus ini ke pihak berwajib jika ada bukti yang kuat. Menurutnya, penting untuk memberikan efek jera dan menegakkan hukum di dunia pendidikan, di mana para pendidik seharusnya menjadi teladan yang baik.

 

Dalam tanggapannya, Ashasi Hermansyah, Ketua Dewan Direksi Lembaga Masyarakat Transparansi (MTM), menegaskan akan segera melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia menyatakan bahwa kasus ini harus dijadikan contoh untuk menegakkan hukum dan mencegah praktik korupsi di sektor pendidikan.

 

Tekanan dari masyarakat juga semakin meningkat, dengan protes dan aksi damai yang dilakukan oleh warga yang menuntut keadilan. Mereka mengungkapkan ketidakpuasan mereka melalui media sosial dan demonstrasi, menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap kepala sekolah tersebut.

 

Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan pergub 61 tahun 2020 di SMAN 1 Banjar Margo serta perbuatan mantan kepala sekolah di SMAN 1 Way Serdang. Yanuar menegaskan keprihatinan DPRD terhadap dampak pungli terhadap masyarakat dan berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius, Senin (19/8/24)

 

DPRD Provinsi Lampung berjanji akan memantau perkembangan kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang adil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di daerah tersebut ,Selasa (20/8/2024)

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marindo Kurniawan Ukir Sejarah Baru: Resmi Jadi Sekdaprov Termuda Lampung

20 Juni 2025 - 04:02 WIB

“Dr. Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Termuda”

20 Juni 2025 - 03:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Klarifikasi Kehadiran Bupati Pertama dalam Kegiatan Pemerintahan

20 Juni 2025 - 00:28 WIB

“Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Kualitas ASN Menuju Visi Indonesia Emas 2045”

20 Juni 2025 - 00:25 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘Perempuan Bercerita Ayo Bersuara

20 Juni 2025 - 00:22 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page