Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Isu Perombakan Pejabat Jilid Dua di Lampung Memanas, Gepak Lampung Berikan Peringatan”

badge-check


					Isu Perombakan Pejabat Jilid Dua di Lampung Memanas, Gepak Lampung Berikan Peringatan” Perbesar

(TK),Bandar Lampung,— politik Lampung semakin memanas dengan gelombang isue yang berkembang bahwa akan ada perombakan pejabat jilid dua.

Akan kah isue ini menjadi kenyataan, publik menunggu kebenarannya dan akan terlihat jelas apa sebenarnya yang terjadi dan mengapa.
“Jika memang benar terjadi dan seperti yang pernah disampaikan Fredi (PLT. Sekda Provinsi Lampung), untuk kebutuhan organisasi dan pimpinan yang menilai, silahkan saja, tapi ingat masyarakat juga punya hak untuk menilai, apalagi Kami, sebagai Lembaga Masyarakat mewakili masyarakat banyak dan diberi kewenangan penuh oleh undang-undang untuk menilai dan mengawasi semua Kebijakan Pemerintah,” ucap Yudhi Hasyim, Ketua Gepak Lampung.

“Apapun kebijakan pemerintah, yang baik akan kami dukung, tapi sebaliknya, jika kebijakan pemerintah salah maka kami garda terdepan untuk mengkritisinya. Kami ingatkan Pj. Gubernur, agar tidak salah langkah untuk menjadikan the right man on the right place karena cara ini diyakini akan sangat membantu pemerintah dalam mencapai kinerja yang optimal dan keberhasilan yang berjangka panjang,” ujar Yudhi.
” Jika Pj Gubernur memang harus melakukan Roling jilid 2, tolong agar Roling ini benar-benar didasarkan pada kemampuan, keahlian, pengalaman dan pendidikan yang dimiliki, disesuaikan dengan kebutuhan atau job dimana dia akan ditempatkan, bukan hanya atas dasar suka atau tidak suka,” ujar Yudhi lagi.
Sebelumnya, terkait ini, Bawaslu Provinsi Lampung telah melakukan upaya pencegahan dengan mengeluarkan surat Nomor: 14/PM.00.01/K.LA/03/2024 tertanggal 27 Maret 2024.
Surat imbauan ini ditandatangani Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar dan ditujukan kepada 15 Bawaslu Kabupaten/Kota.
himbauan tersebut berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan PKPU Nomor: 2 Tahun 2024, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024.
Oleh karena itu, sesuai Pasal 71 ayat 2 UU Pilkada, Kepala Daerah atau Pj Kepala Daerah tidak boleh melakukan penggantian pejabat, baik mutasi ataupun rotasi jabatan, sejak tanggal 22 Maret 2024 lalu.

Terkait adanya aturan di atas dan rotasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung pada 22 September 2024 lalu, awak media sudah menghubungi pihak Bawaslu Provinsi Lampung dan didapat informasi bahwasannya Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengirimkan surat Persetujuan dari Mendagri dan clear.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan

9 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Renang Lampung Sumbang Lima Medali Perunggu di Pornas Korpri 2025, Ajeng Perwito Sari Jadi Andalan

9 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025: Tito Tekankan Pengawasan Preventif Sejak Awal

9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT LEB: Kejati Lampung Panggil Zaidirina untuk Kedua Kalinya

9 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar: Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Jalani Persidangan Tipikor

9 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page