(TK),SERAM BAGIAN BARAT—Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Andreas Hengky Kolly, S.H., terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp383,7 miliar lebih memicu sorotan serius .
Pasalnya, dalam jawaban konfirmasi kepada media ini melalui pesan whatsaapnya , Andreas Hengky Kolly justru mengakui banyak dokumen penting negara terkait pengelolaan anggaran daerah kini sulit ditemukan.

Pernyataan tersebut dinilai mengejutkan karena dokumen seperti kontrak proyek, SP2D, laporan progres fisik, berita acara pemeriksaan (BAP), hingga berita acara serah terima (BAST) merupakan dokumen resmi pengelolaan keuangan negara yang seharusnya tersimpan dan terdokumentasi dengan baik.
Namun ironisnya, Ketua DPRD SBB Andreas Hengky Kolly mengungkap bahwa berbagai dokumen tersebut kini sulit diperoleh dari OPD terkait maupun pihak-pihak yang menangani kegiatan.
“Dokumen riwayat yang berhubungan dengan substansi temuan per tahun anggaran sudah sulit diperoleh,” ungkap Andreas Hengky Kolly dalam jawaban konfirmasinya.
Tak hanya itu, Andreas Hengky Kolly juga mengungkap adanya pelaksanaan kegiatan yang menggunakan “perusahaan orang lain”. Pernyataan ini memunculkan dugaan praktik pinjam bendera perusahaan dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Situasi ini memperkuat sorotan terhadap buruknya tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat selama bertahun-tahun. Apalagi berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan BPK, nilai temuan mencapai Rp383,7 miliar lebih dengan ratusan rekomendasi yang hingga kini belum terselesaikan.
Publik kini mempertanyakan bagaimana mungkin arsip dan dokumen penting negara yang berkaitan dengan penggunaan uang rakyat bisa sulit ditemukan. Sebab dokumen pengadaan dan pencairan anggaran negara merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban keuangan daerah.
Muncul pula pertanyaan serius, apakah hilangnya dokumen-dokumen tersebut hanya sebatas kelalaian administrasi atau justru ada indikasi upaya mengaburkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.
Di sisi lain, jawaban Andreas Hengky Kolly dinilai belum menjawab secara tegas langkah konkret DPRD dalam melakukan pengawasan maupun mendorong pembentukan pansus serta penegakan hukum terhadap berbagai persoalan yang diungkap BPK tersebut.
Publik kini menunggu sikap tegas DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas berbagai persoalan pengelolaan APBD yang selama ini terus menjadi temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan.
(REDAKSI)









