Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“122 Orang Diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat Pekat Krakatau di Bandar Lampung”

badge-check


					“122 Orang Diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat Pekat Krakatau di Bandar Lampung” Perbesar

(TK)POLRESTA— Sebanyak 122 orang diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Krakatau yang berlangsung dari 1 hingga 12 Mei 2025 di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, pada Senin (12/5).

Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran antara lain premanisme, pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah), serta aktivitas masyarakat yang meresahkan lainnya. “Selama operasi ini, kami berhasil mengamankan 122 orang terkait penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” kata Kapolresta.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan ops Pekat Krakatau pada Senin (12/5), pihaknya berhasil mengamankan 14 orang pengatur lalu lintas liar. Mereka diamankan di beberapa titik jalan utama, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, hingga kawasan Bypass yang kerap menjadi lokasi macet.

“Usai diamankan, para Pak Ogah ini kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pengembangan dan pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kapolresta menjelaskan bahwa pengembangan dan pengusutan ini dilakukan untuk mendalami peran masing-masing individu, termasuk apakah mereka bertindak atas inisiatif sendiri atau terlibat dalam jaringan yang lebih luas, seperti premanisme. “Kami akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur pidana. Jika terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum. Namun, jika tidak ada unsur pidana, mereka akan kami kembalikan kepada keluarganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta mengungkapkan bahwa polisi akan terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bandar Lampung.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Bupati Pesisir Barat Bantah Proyek SPAM Rp4,18 Miliar, Tapi Tak Jawab Substansi — Ditanya Proyek, Malah Bicara MOU dan Kominfo”

17 September 2026 - 01:36 WIB

BPK Soroti Anggaran BPBD Lampung, Rp4,1 Miliar Jadi Temuan

15 September 2026 - 14:16 WIB

Ada Apa di Balik SPAM Tanjung Rejo Rp4,18 Miliar? Proyek Diduga Tak Berfungsi, Isu Fee 20 Persen Mencuat — Kejati Lampung Ditantang Bertindak

14 September 2026 - 18:01 WIB

SPBU 23.306.32 Disorot Keras! Dugaan Solar Bersubsidi “Dikorek”, Ditimbun hingga Dijual ke Sopir Truk, APH Jangan Diam!

14 September 2026 - 12:21 WIB

Tunggakan Lunas, Air Tak Kunjung Mengalir, Penghuni CitraLand Keluhkan Biaya Buka Segel

14 September 2026 - 11:30 WIB

Trending di Bandar Lampung