Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Aliansi Triga Lampung Desak Audit dan Ancam Aksi ke Kemenkes, Soroti Revisi Anggaran 13 Kali di Poltekkes Tanjungkarang Rp12 Miliar Dipertanyakan

badge-check


					Aliansi Triga Lampung Desak Audit dan Ancam Aksi ke Kemenkes, Soroti Revisi Anggaran 13 Kali di Poltekkes Tanjungkarang Rp12 Miliar Dipertanyakan Perbesar

(TK),Bandar Lampung—Anggaran Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang tahun 2024 menjadi sorotan setelah tercatat mengalami revisi hingga 13 kali dalam satu tahun anggaran.

Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun, pagu awal anggaran berada di kisaran Rp102,7 miliar dan kemudian meningkat menjadi sekitar Rp114,7 miliar setelah serangkaian revisi. Dengan demikian, terdapat tambahan anggaran kurang lebih Rp12 miliar di tengah tahun berjalan.

Kenaikan anggaran yang cukup signifikan tersebut memunculkan tanda tanya publik, terutama terkait dasar penambahan serta peruntukan penggunaannya. Hingga saat ini, laporan yang tersedia masih bersifat umum dan belum merinci secara spesifik alokasi tambahan anggaran tersebut pada program, kegiatan, maupun proyek tertentu.

Di sisi lain, tingkat serapan anggaran tercatat mencapai sekitar 97,7 persen atau setara Rp112 miliar. Tingginya serapan ini menunjukkan hampir seluruh anggaran telah digunakan, namun kondisi tersebut juga memicu pertanyaan mengenai efektivitas serta kualitas belanja, khususnya pada periode akhir tahun anggaran yang kerap menjadi titik rawan percepatan realisasi.

Dalam praktik pengelolaan keuangan negara, revisi anggaran memang dimungkinkan. Namun, frekuensi revisi yang tergolong tinggi dalam satu tahun, ditambah adanya penambahan anggaran dalam jumlah besar, dinilai perlu diimbangi dengan transparansi yang lebih detail agar dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Sorotan terhadap hal ini juga datang dari Aliansi Triga Lampung. Mereka menilai, pola revisi berulang serta lonjakan anggaran yang tidak diikuti dengan keterbukaan rincian penggunaan berpotensi menimbulkan dugaan ketidakefisienan hingga penyimpangan.

Dalam pernyataannya, Aliansi Triga Lampung mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera mengambil langkah. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta BPK RI melakukan audit internal dan penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran tersebut.

“Frekuensi revisi yang tinggi dan tambahan anggaran miliaran rupiah ini harus dijelaskan secara transparan. Jika tidak, sangat wajar publik mencurigai adanya potensi penyimpangan,” ujar perwakilan Aliansi Triga Lampung.

Tidak hanya itu, mereka juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat pusat. Aliansi tersebut berencana melakukan aksi ke Kementerian Kesehatan RI guna mendesak evaluasi langsung terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang.

Pengamat tata kelola keuangan negara menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam menjaga akuntabilitas. Terlebih pada belanja modal seperti pengadaan barang dan jasa, yang dinilai memiliki risiko tinggi apabila tidak diawasi secara ketat dan transparan.

Untuk itu, publik mendorong agar pihak Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang dapat memberikan penjelasan rinci terkait:

  • dasar penambahan anggaran Rp12 miliar,
  • peruntukan kegiatan atau program,
  • serta daftar proyek dan penyedia barang/jasa yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang dan instansi terkait masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi sebagai bentuk keberimbangan informasi.

(REDAKSI)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik untuk Perkuat Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 04:45 WIB

Diduga Dipicu Asmara, Dua Pria Aniaya Korban hingga Tak Berdaya di Bendungan Simpang Pematang

2 Mei 2026 - 11:25 WIB

Walikota Bandar lampung, Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Karaoke Diva Tetap dibuka

29 April 2026 - 16:01 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik

28 April 2026 - 15:08 WIB

Trending di Bandar Lampung