(TK),MALUKU—Dugaan korupsi Dana desa Lokki Berdasarkan informasi terbaru hingga awal 2026, kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, tahun anggaran 2017-2020 telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) SBB, namun tersangka memang belum ditahan hingga akhir 2025.
Status Penyidikan: julkipli sosal menilai Kasus dugaan Korupsi ini kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar ini resmi masuk tahap penyidikan sejak Juni 2025, setelah Kejari SBB menemukan bukti kuat tindak pidana dalam pengelolaan anggaran Tahun 2017-2020.

Julkipli sosal kritik. Lambatnya penetapan tersangka membuat tokoh masyarakat dan KBHI (Komunitas Bersama Hukum Indonesia) mengecam Kejari SBB, menilai penyidikan mangkrak meski hasil pemeriksaan Inspektorat sudah mengarah pada pihak tertentu.
Perkembangan 2026: Pada awal tahun 2026, kasus ini disebut berada di “ujung tanduk” dan Kejari SBB dikabarkan telah mengantongi beberapa nama calon tersangka.
Dugaan Aktor: Laporan-laporan tersebut menunjukkan keterlibatan mantan pejabat/Kepala Desa Lokki dan staf yang terkait dalam pengelolaan anggaran keuangan tahun 2017-2020 tersebut.
Maka dari itu julkipli sosal mendesak kepada kejari SBB. harus secepatnya tangkap Mantan pejabat kapala Desa Lokki bersama staf nya yg tersebut.
(*)









