Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

AKP Andri Gustami Dibawa ke Rutan Wayhui, Jalani Sidang Kasusnya Setelah Dinyatakan P21

badge-check


					AKP Andri Gustami Dibawa ke Rutan Wayhui, Jalani Sidang Kasusnya Setelah Dinyatakan P21 Perbesar

(TK), BANDAR LAMPUNG – AKP Andri Gustami menutupi wajah dengan menggunakan masker serta penutup kepala saat akan dibawa ke Rutan Way Hui. Andri akan segera menjalani sidang setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap atau P21.

Eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan ini terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. Tak hanya Andri Gustami yang dilimpahkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung juga melimpahkan 3 tersangka lainnya. Yakni Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif tangan kanan Fredy Pratama, Ahyat Rojai, serta Muhammad Fikri alias Dustin.

Dalam pelimpahan ini, Alumni Akpol 2012 ini tampak menutupi wajahnya dari sorotan kamera wartawan dengan menggunakan masker serta penutup kepala berwarna hitam.

Dia yang terus menundukkan wajah saat akan dibawa menggunakan mobil tahanan ke Rutan Way Hui mengenakan baju putih bergaris hitam serta celana pendek berwarna krem. Tampak kedua tangannya diborgol tersambung ke tersangka lainnya.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan dalam keterangannya mengatakan selain para tersangka serta berkas, pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti berupa uang tunai.

“Selain para tersangka, dalam pelimpahan ini kami menerima juga uang tunai dengan total Rp 2,9 miliar,” katanya, Kamis (5/10/2023). (Dikutip dari detik.com)

Adapun rincian uang yang kini telah disetorkan ke rekening Kejari Bandar Lampung pembantu Bank Mandiri Cut Mutia Bandar Lampung yakni Rp 756 Juta milik Andri Gustami dan sisanya dari tersangka Ahyat Rojai.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Lampung Kunjungi Sugar Group Company untuk Penagihan Pajak dan Penggalian Potensi Pendapatan

14 Juni 2025 - 00:47 WIB

Kepala Desa Muara Mas Diduga Hindari Media, Soroti Pengelolaan Dana Desa yang Tak Transparan

13 Juni 2025 - 12:56 WIB

Ashari Hermansyah ; Pembangunan MIN 1 Tanggamus Dan Pembangunan Asrama Haji Diduga Merugikan Negara.

13 Juni 2025 - 06:37 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Gubernur, SMAN 1 Pesisir Tengah Tahan Ijazah Siswa karena Tunggakan Komite

13 Juni 2025 - 05:34 WIB

Diduga Oplos BBM Subsidi, Rohim Terancam Jerat Hukum Tindak Pidana Migas

13 Juni 2025 - 04:41 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page