Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Terkait Pemberitaan Pekerjaan Embung UIN RIL, Pihak Rekanan Belum Bisa Klarifikasi.

badge-check


					Terkait Pemberitaan Pekerjaan Embung UIN RIL, Pihak Rekanan Belum Bisa Klarifikasi. Perbesar

(TK), Bandarlampung —Pembangunan Embung dalam kegiatan Penataan Akses Jalan Masuk Area Fakultas Adab, Psikologi dan Sains dan Teknologi di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN-RIL) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Agama RI Tahun 2023 sebesar Rp. 3.368.925.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Galih Pratama Jaya dengan Nomor Kontrak/SPMK : B/UN.16/PK/KS.01.1/08/2023 kualitas Material dan kualitas pekerjaannya patut dipertanyakan.

Menanggapi hal tersebut, pihak rekanan CV. Galih Pratama Jaya yang diketahui bernama Martha saat di konfirmasi menanggapi pemberitaan Media Teropongkasusnews.com tanggal 20 November 2023 seolah tidak mengerti dengan persoalan pekerjaan yang di beritakan oleh Media tersebut.

“Saya bingung mau kasih statement apa, sementara saya gak ngerti yang di maksud dalam berita Media ini, ” Elak Martha melalui telepon WhatsApp, Senin (20/11/2023)

Saat itu Martha seolah menyalahkan kalau sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada dirinya terkait persoalan pekerjaan pembangunan Embung di lokasi UIN RIL.
Padahal, sebelum adanya pemberitaan, pihak Media beberapa kali ke lokasi pekerjaan untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut namun di lokasi pekerjaan tidak ada satu pun yang bisa untuk di konfirmasi.

“Kan sebelumnya tidak ada konfirmasi ke saya, langsung main berita aja. Seharusnya konfirmasi dahulu, ” Ujarnya.

Terkait masalah pekerjaan Embung tersebut, Martha selalu pihak rekanan malah balik bertanya kepada Wartawan bahwa bagian mana pekerjaan Embung yang dianggap tidak benar dalam pemberitaan itu.

“Yang dimaksud salah dalam pekerjaan itu yang bagian mananya. Dan jika pekerjaan itu tidak menggunakan Material yang benar itu di mananya saya juga mau tahu. Nanti baru saya jawab setelah saya tau dulu apa yang di maksud, ” Tutur Martha.

Padahal, terkait masalah persoalan pemberitaan, pihak rekanan mempunyai hak jawab dan klarifikasi tentang pemberitaan pekerjaan embung tersebut.

Selain itu, yang lebih mengetahui apakah pekerjaan Embung itu menggunakan material sesuai dengan mutu pembangunan yang berstandar SNI atau pun tidak serta kualitas pekerjaan, itu adalah rekanan itu sendiri. Dikarenakan pihak rekanan memegang RAB pekerjaan tersebut.

Bukan hanya itu, berkali kali Martha menjadwalkan untuk bertemu namun hingga berita ini terbit kembali, pihak rekanan belum bisa untuk di klarifikasi.

Diberitakan sebelumnya,
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2023 telah menggelontorkan anggaran senilai Rp 3.368.925.000,00 untuk pembangunan Embung didalam arena kampus.

Pelaksanaan pekerjaan pembangunan diketahui adalah CV. Galih Pratama Jaya selaku perusahaan pemenang tender. Berdasarkan pemantauan yang telah dilakukan oleh LSM Pematank maka diketahui bahwa kualitas pekerjaan pembangunan dinilai memiliki kualitas yang rendah, hal in disebabkan karena diduga kontraktor pelaksana menggunakan material yang tidak sesuai standar mutu pembangunan, dan khususnya bagian bangunan konstruksi tampungan air juga diragukan ketahanannya.

Ketua LSM Pematank, Suadi Romli dalam konfirmasinya terhadap media ini, Jumat (17/11/2023) menyebutkan bahwa sepertinya pelaksanaan proyek ini hanya sebagai ajang untuk menghambur-hamburkan anggaran dan tidak mustahil para pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan akan menuai bancakan, sebagai keuntungan dari pekerjaan ini.

Melalui pemberitaan media ini, diharapkan bagi aparat instansi penegak hukum terkait untuk dapat menjadikan referensi didalam melakukan penelusuran selanjutnya.

(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marindo Kurniawan Ukir Sejarah Baru: Resmi Jadi Sekdaprov Termuda Lampung

20 Juni 2025 - 04:02 WIB

“Dr. Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Termuda”

20 Juni 2025 - 03:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Klarifikasi Kehadiran Bupati Pertama dalam Kegiatan Pemerintahan

20 Juni 2025 - 00:28 WIB

“Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Kualitas ASN Menuju Visi Indonesia Emas 2045”

20 Juni 2025 - 00:25 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘Perempuan Bercerita Ayo Bersuara

20 Juni 2025 - 00:22 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page