Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Oknum Lurah Palapa DY Resmi dilaporkan ke Polisi Oleh Wartawan

badge-check


					Oknum Lurah Palapa DY Resmi dilaporkan ke Polisi Oleh Wartawan Perbesar

(TK),DY— telah dilaporkan ke Polresrata Bandar Lampung oleh Novis, yang merupakan profesi wartawan dari media online clickinfo, Kamis (13/06/2024).

DY telah melakukan penghinaan didepan umum, nada tinggi dan emosi terhadap Novis dengan mengatakan kata kasar ANJ… dan menuduh Novis saat ingin konfirmasi berita yang beredar.  Akibat perlakuan DY ini Novis malu, menjadi beban pikiran karena belum melaporkan sehingga tidak memperoleh berita yang ada dimaki-maki dan dituduh, kata Novis.

Novis juga ucapkan terima kasih kepada rekan seperjuangan pers, Rina, Rifa dan Bung Iqbal dari media jejakkriminal telah mendampingi selama laporan di Polresta Bandar Lampung.

Apresiasi kepada Pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung penyidik pembantu yang telah menerima laporan Bapak Aiptu Suharto dengan Surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/B/861/Vi/2024/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG tanggal 13 Juni 2024 Pasal 315 tentang penghinaan, kata Novis.

Harapan Novis untuk Aparat Penegak Hukum dapat dengan serius menindak pelaku DY dapat dihukum sesuai Hukum pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tidak mudah meremehkan, menghina (Pers) dengan memaki, berkata kasar di depan umum, ujar Novis.  (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Jumat Berkah di Bulan Ramadhan: KBNI-News & PPWI Lampung Tebar Kepedulian untuk Sesama

20 Februari 2026 - 15:41 WIB

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN dalam Pengadaan Barang/Jasa TA 2026

19 Februari 2026 - 16:22 WIB

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Dukung Program ASRI, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Tertib

19 Februari 2026 - 16:13 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page