Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Oknum Lurah Palapa DY Resmi dilaporkan ke Polisi Oleh Wartawan

badge-check


					Oknum Lurah Palapa DY Resmi dilaporkan ke Polisi Oleh Wartawan Perbesar

(TK),DY— telah dilaporkan ke Polresrata Bandar Lampung oleh Novis, yang merupakan profesi wartawan dari media online clickinfo, Kamis (13/06/2024).

DY telah melakukan penghinaan didepan umum, nada tinggi dan emosi terhadap Novis dengan mengatakan kata kasar ANJ… dan menuduh Novis saat ingin konfirmasi berita yang beredar.  Akibat perlakuan DY ini Novis malu, menjadi beban pikiran karena belum melaporkan sehingga tidak memperoleh berita yang ada dimaki-maki dan dituduh, kata Novis.

Novis juga ucapkan terima kasih kepada rekan seperjuangan pers, Rina, Rifa dan Bung Iqbal dari media jejakkriminal telah mendampingi selama laporan di Polresta Bandar Lampung.

Apresiasi kepada Pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung penyidik pembantu yang telah menerima laporan Bapak Aiptu Suharto dengan Surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/B/861/Vi/2024/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG tanggal 13 Juni 2024 Pasal 315 tentang penghinaan, kata Novis.

Harapan Novis untuk Aparat Penegak Hukum dapat dengan serius menindak pelaku DY dapat dihukum sesuai Hukum pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tidak mudah meremehkan, menghina (Pers) dengan memaki, berkata kasar di depan umum, ujar Novis.  (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lampung Selatan Kerahkan Personel untuk Operasi Zebra 2025, Siap Amankan Arus Jelang Nataru

17 November 2025 - 16:03 WIB

PWI Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027, Gubernur Sediakan Lahan Pusat Pelatihan Wartawan

17 November 2025 - 16:00 WIB

Kapolda Pimpin Apel Operasi Zebra, Penegakan Lalu Lintas Dikedepankan Secara Humanis

17 November 2025 - 15:53 WIB

Pendidikan Berkualitas Berasrama, Polda Lampung Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

17 November 2025 - 15:51 WIB

Kasus Penikaman di Sindang Pagar Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Sajam

17 November 2025 - 15:47 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page