(TK), Lampung —Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.
“Beliau harus mampu untuk membangun hubungan dengan semua forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), tokoh masyarakat, stakeholder (pemangku kepentingan), dan sekaligus juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus,” kata Tito saat memberikan keterangan pers usai menghadiri pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora.
“Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota,” katanya mengingatkan Samsudin.
Selain itu, dia juga mengingatkan Samsudin untuk tidak tersandung kasus tindak pidana korupsi karena tidak memiliki hambatan politik saat bertugas menjadi Pj. Gubernur Lampung karena bukan kader dari partai politik.
“Beliau tidak punya biaya politik menjadi Pj. Gubernur tanpa biaya apa pun, maka saya selalu mewanti-wanti seluruh Pj.-Pj., jangan berpikir seperti kepala daerah hasil pilkada yang keluar biaya politik ingin mengembalikan biaya politik, akhirnya terkena kasus pidana korupsi,” ujarnya.
Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin.
“Lampung adalah salah satu daerah yang berkembang pesat saat ini. Lampung menjadi salah satu gudang lumbung pangan di Indonesia, wisata alamnya sangat-sangat berpotensi banyak, tanahnya yang sangat subur, tenaga kerja cukup, tetapi tolong ini semua dijalani dengan baik, di kampung sendiri,” jelasnya.
Samsudin menggantikan mantan Gubernur Lampung hasil Pilkada 2018, Arinal Djunaidi. (***)