Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Mendagri Melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kemenpora Samsudin Sebagai Pj Gubernur Lampung

badge-check


					Mendagri Melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Kemenpora Samsudin Sebagai Pj Gubernur Lampung Perbesar

(TK), Lampung —Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.

 

“Beliau harus mampu untuk membangun hubungan dengan semua forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah), tokoh masyarakat, stakeholder (pemangku kepentingan), dan sekaligus juga dengan para kepala daerah tingkat dua, hubungannya harus bagus,” kata Tito saat memberikan keterangan pers usai menghadiri pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.

 

Menurut dia, menjadi kepala daerah memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan dengan saat menjabat di pemerintahan pusat, yakni Kemenpora.

 

“Karena menjadi kepala daerah ini pantangannya banyak, penanggung jawab tertinggi pemerintahan di tingkat provinsi, wakil pemerintah pusat di provinsi, sekaligus juga koordinator para kepala daerah tingkat dua, bupati/wali kota,” katanya mengingatkan Samsudin.

 

Selain itu, dia juga mengingatkan Samsudin untuk tidak tersandung kasus tindak pidana korupsi karena tidak memiliki hambatan politik saat bertugas menjadi Pj. Gubernur Lampung karena bukan kader dari partai politik.

 

“Beliau tidak punya biaya politik menjadi Pj. Gubernur tanpa biaya apa pun, maka saya selalu mewanti-wanti seluruh Pj.-Pj., jangan berpikir seperti kepala daerah hasil pilkada yang keluar biaya politik ingin mengembalikan biaya politik, akhirnya terkena kasus pidana korupsi,” ujarnya.

 

Secara khusus, Mendagri berpesan kepada Samsudin untuk bertugas dengan baik untuk kepentingan rakyat melalui program-program pemerintah. Terlebih, kata dia, Lampung merupakan kampung Samsudin.

 

“Lampung adalah salah satu daerah yang berkembang pesat saat ini. Lampung menjadi salah satu gudang lumbung pangan di Indonesia, wisata alamnya sangat-sangat berpotensi banyak, tanahnya yang sangat subur, tenaga kerja cukup, tetapi tolong ini semua dijalani dengan baik, di kampung sendiri,” jelasnya.

 

Samsudin menggantikan mantan Gubernur Lampung hasil Pilkada 2018, Arinal Djunaidi. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lampung Resmi Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2023–2025

5 Maret 2026 - 02:03 WIB

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sunatan Massal di Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalam Berlangsung Penuh Kebersamaan dan Kepedulian

3 Maret 2026 - 10:23 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page