Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Direktur RSJ Provinsi Nuyen Meutia Fitri Melalui Aplikasi RoJaNa Raih Nilai Kematangan Tertinggi 2023 Terima Penghargaan Inovasi Perangkat Daerah

badge-check


					Direktur RSJ Provinsi Nuyen Meutia Fitri Melalui Aplikasi RoJaNa Raih Nilai Kematangan Tertinggi 2023 Terima Penghargaan Inovasi Perangkat Daerah Perbesar

(TK) , BANDAR LAMPUNG — Melalui Aplikasi tes kesehatan yaitu Rohani, Jasmani, dan Bebas Narkoba (RoJaNa), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung menyabet penghargaan sebagai Inovasi Perangkat Daerah Dengan Nilai Kematangan Tertinggi Tahun 2023.

RSJ Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan Inovasi Perangkat Daerah Dengan Nilai Kematangan Tertinggi ini diberikan dan ditandatangani oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin, acara ini dilaksanakan di Ballroom holiday in Lampung, Senin (12/8/2024).
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung mendapatkan juara 3 kategori Inovasi Perangkat Daerah Dengan Nilai Kematangan tertinggi.
Dalam penyerahan penghargaan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin dan diterima langsung oleh Direktur RSJD Provinsi Lampung dr. Nuyen Meutia Fitri,MARS.,
RSJ Provinsi Lampung sukses mendapatkan juara tersebut melalui terobosan aplikasi Rojana.
Apa itu aplikasi Rojana? Aplikasi Rojana merupakan aplikasi yang digunakan untuk membangun dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan, kesehatan rohani, jasmani dan bebas narkoba hanya menggunakan telepon pintar.
Menurut David Humas Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung mengatakan bahwa Dengan adanya aplikasi Rojana ini selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, aplikasi ini juga memberikan efisiensi waktu karena masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi Rojana tidak perlu lagi melakukan antri ketika hendak mendaftar.
“Dengan adanya aplikasi Rojana ini selain memberikan kemudahan bagi masyarakat aplikasi ini juga memberikan efisiensi waktu. Karena masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi Rojana tidak perlu lagi melakukan antri ketika hendak mendaftar ,” Ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung pada Senin,12 Agustus 2024.
Aplikasi Rojana ini sendiri sudah dijalankan oleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung hampir 3 tahun.
“Dan sudah banyak digunakan oleh masyarakat luas,”Jelasnya .
Adapun bagi kalian yang ingin melakukan pendaftaran melalui aplikasi Rojana dapat diakses melalui https://rojana.rsj.lampungprov.go.id/.
Untuk alurnya dapat dilihat sebagai berikut:
1. Registrasi: Peserta melakukan registrasi akun di halaman registrasi, Bagi peserta yang sudah mempunyai akun dapat langsung login ke halaman akun peserta.
2. Proses Registrasi: Proses Registrasi email atau nomor whatsapp. Masukkan alamat email atau nomor whatsapp anda kemudian klik tombol[Selanjutnya>>]
3. OTP (One Time Password): Tunggu beberapa saat kode OTP akan dikirim ke email atau aplikasi whatsapp anda, kemudian masukkan kode tersebut dan klik tombol [Aktivasi>>]
4. Form registrasi: registrasi yang tampil, jangan lupa menginputkan kode keamanan yang muncul. Data yang anda masukkan nantinya digunakan untuk login. kemudian klik tombol [ Registrasi].
5. Login : Masukkan email atau nomor whatsapp dan password anda ketika mendaftar di halaman registrasi. kemudian klik tombol [ Login].
6.Dashboard : Jika login sukses maka anda akan masuk ke akun ada yang pertama adalah halaman dashboard, pada halaman ini anda diminta untuk mengunggah foto formal dan mengisi form biodata anda.
7. Pembayaran : Halaman Metode Pembayaran adalah info cara bayar melalui akun Bank Lampung RSJ Daerah Provinsi Lampung via transfer melalui teller bank lampung atau via QRIS.
8. Order layanan : Setelah mengunggah foto formal dan mengisi form biodata, anda dapat melakukan order layanan kesehatan RSJD Provinsi Lampung pada halaman Order Layanan dengan memilih daftar layanan yang tersedia dan klik tombol [Check Out >>].
9. Trasfer biaya : Setelah melakukan order, silahkan download invoice pembayaran dan transfer biaya pelayanan di teller bank lampung terdekat atau via QRIS di hari yang sama. saat ini Bank Lampung belum suport via vitrual account, dan masih dalam pengembangan.
10. Konfirmasi: Setelah melakukan transfer biaya pelayanan, anda diwajibkan melakukan konfirmasi pembayaran dengan menginputkan tanggal transfer dan upload foto bukti pembayaran dengan klik tombol [Konfirmasi Pembayaran >>].
11. Admin cek pembayaran: Admin kasir RSJD Provinsi Lampung akan mengecek pembayaran anda, jika pembayaran anda telah masuk ke rekening RSJD Provinsi Lampung maka admin kasir mengupdate status pembayaran anda.
12. Invoice : Setelah admin Kasir RSJD Provinsi Lampung mengonfirmasi pembayaran anda dan petugas Rekam Medik telah memberikan nomor Rekam Medik, anda dapat mencetak Kwitansi di halaman Invoice untuk dibawa saat anda tes. Tes dilaksanakan 1 hari setelah anda melakukan order layanan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“IAS Akui Pemecatan Pegawai karena Salahgunakan Dana, Aktivis Desak KPK Turun Tangan”

18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Diduga Fiktif dan Mark-Up, Realisasi Dana Desa Sriwijaya Mataram Tahun 2024 Kepala Desa Bungkam Soal Data APBDes

18 Mei 2025 - 05:21 WIB

Jalan Pekon Karang Agung Longsor, Akses Terputus Sementara

17 Mei 2025 - 05:29 WIB

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

17 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Krakatau 2025

17 Mei 2025 - 05:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page