Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

“SPBU 24.351137 Lembah Hijau Bantah Tumpahan Solar, Klaim Ceceran di Jalan adalah Oli”

badge-check


					“SPBU 24.351137 Lembah Hijau Bantah Tumpahan Solar, Klaim Ceceran di Jalan adalah Oli” Perbesar

(TK), Bandar Lampung —Kecelakaan tragis di Jalan Raden Imba Kesuma Ratu menggambarkan dampak serius dari dugaan praktik ilegal yang melibatkan SPBU 24.351137 Lembah Hijau. Tumpahan bahan bakar solar di jalan tersebut, yang diyakini berasal dari kendaraan-kendaraan modifikasi yang mengisi solar secara ilegal, telah menimbulkan bahaya nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

Keterangan dari warga setempat menyebutkan bahwa setiap pagi, kendaraan-kendaraan modifikasi sering terlihat mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. “Keberadaan kendaraan-kendaraan ini yang mengisi solar secara rutin menyebabkan masalah, termasuk tumpahan yang membuat jalan menjadi sangat licin,” tambah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Selain itu, ada laporan tentang intimidasi terhadap jurnalis yang mencoba meliput kasus ini. “Ketika media mencoba mengungkap praktik ilegal dan kecelakaan yang terjadi, seringkali ada ancaman atau upaya untuk membungkam mereka. Ini adalah masalah serius yang harus ditangani oleh aparat penegak hukum,” ungkap sumber anonim tersebut.

Dari pengamatan di lapangan, kecelakaan ini menyebabkan lima motor tergelincir dan satu di antaranya memakan korban luka berat. Sementara itu, SPBU 24.351137 Lembah Hijau mengklaim bahwa ceceran di jalan bukan berasal dari solar, tetapi oli. Namun, klaim ini bertentangan dengan informasi dari masyarakat dan korban kecelakaan.

Tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan bahwa praktik pengecoran ilegal di SPBU dihentikan. Penegakan hukum harus mengatasi masalah ini secara menyeluruh, termasuk mengusut keterlibatan oknum yang terlibat dalam intimidasi terhadap media. Masyarakat berhak mendapatkan keselamatan dan transparansi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus yang berdampak langsung pada keselamatan publik.

Dengan beredarnya berita ini, diharapkan akan ada perhatian lebih dari pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi masalah ini. Pengawasan yang lebih ketat terhadap SPBU dan tindakan hukum terhadap pelanggaran harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pihak manajemen Pertamina Sumbagsel belum memberikan respons resmi mengenai situasi ini, dan masyarakat menunggu tindakan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah dengan segera.

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Lampung Periksa Nanda Indira 10 Jam, Dalami Aliran Dana dan Tas Mewah Rp800 Juta

11 Desember 2025 - 14:19 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Utang Kampanye, Bupati Ardito Wijaya Resmi Di tetapkan Jadi Tersangka

11 Desember 2025 - 11:05 WIB

Jadi Sarang Mafia Solar, SPBU 23.345.14 Bukit Kemuning Dikeluhkan Pengguna Jalan

11 Desember 2025 - 02:59 WIB

Dugaan Korupsi di Lampung Tengah: KPK Gerebek Kantor BMBK, Bupati Ardito Ikut Diamankan

10 Desember 2025 - 14:32 WIB

Walikota Bandar Lampung kabur, Saat MTM Sampaikan Aksi Demonstrasi

10 Desember 2025 - 04:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page