Desakan Laskar Lampung atas Penanganan Lambat Kasus Kekerasan Seksual di Bandar Lampung

(TK), Bandar Lampung— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Laskar Lampung menyoroti lambannya penanganan kasus kekerasan seksual dan penyekapan terhadap seorang gadis di Bandar Lampung. Kasus yang telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung pada 21 Maret 2024 dengan nomor laporan LP/B/430/III/2024/SPKT, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Nugraha, AB, SH, mengkritik kinerja Polresta Bandar Lampung yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Apakah ada unsur kesengajaan sehingga kasus ini tidak diproses dengan baik, atau memang sengaja dibiarkan berlarut-larut? Jika demikian, kami mempertanyakan komitmen profesionalitas Polresta. Bahkan, kami menduga ada intervensi dari pihak tertentu agar kasus ini tidak ditangani secara tuntas,” ujarnya pada Kamis (17/10/2024).

Panji, yang akrab disapa Panji Padang Ratu, menyarankan agar kasus ini segera dilimpahkan ke Polda Lampung jika Polresta Bandar Lampung merasa tidak mampu menangani permasalahan tersebut secara efektif.

“Dalam menjalankan Program Presisi, setiap aparat penegak hukum wajib memproses laporan masyarakat tanpa terkecuali. Jika Polresta tidak mampu menyelesaikan kasus ini, alangkah baiknya segera menyerahkannya kepada Polda Lampung agar penanganan tidak terkatung-katung,” tegasnya.

Sebelumnya, keluarga korban juga menyampaikan kekecewaan atas lambatnya proses hukum dan khawatir terhadap keberadaan pelaku yang hingga kini masih berkeliaran bebas di sekitar Kota Bandar Lampung.

“Apakah karena kami berasal dari keluarga miskin, sehingga laporan kami tidak diprioritaskan?” keluh WD, orang tua korban, Jumat (6/9/2024).

WD mengungkapkan bahwa keluarganya sudah berupaya memberikan berbagai bukti untuk memperkuat laporan, termasuk hasil visum serta tes rambut dan darah korban. Namun, setelah lebih dari enam bulan sejak laporan dibuat, belum ada tanda-tanda penyelesaian.

“Kami sangat kecewa dan merasa terabaikan. Anak kami kini mengalami depresi karena belum mendapatkan keadilan yang layak,” ujarnya penuh harap.

Keluarga korban mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret dan tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan.

(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *