(TK), Bandar Lampung— Dalam debat publik Pilkada Bandarlampung 2024 yang berlangsung di Ballroom Emersia, calon Wali Kota Nomor Urut 1, Reihana, menyoroti masalah dalam pelayanan KTP elektronik. Ia mempertanyakan mengapa, meskipun layanan KTP kini gratis, masih ada warga yang kesulitan untuk mendapatkannya. “Kita tahu di kompleks Kantor Pemkot Bandarlampung ada Mal Pelayanan Publik, namun layanan di sana tidak terintegrasi dengan kantor pencatatan sipil,” ungkap Reihana, menekankan perlunya perencanaan yang lebih baik dalam program pemkot untuk memudahkan masyarakat.
Reihana juga mengusulkan agar Pemkot memaksimalkan digitalisasi untuk mempercepat proses perekaman KTP dan layanan publik lainnya. Menanggapi hal ini, calon Wali Kota Nomor Urut 2, Eva Dwiana, yang juga merupakan petahana, menjelaskan bahwa keterlambatan dalam layanan perekaman KTP disebabkan oleh gangguan teknis. Ia mengklaim bahwa setelah menginformasikan masalah ini ke pusat, pelayanan kepada masyarakat segera diperbaiki.
Eva juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam proses perekaman, mengingat banyak warga pendatang di Bandarlampung. “Kalau ada keterlambatan, itu bukan karena kesengajaan,” ujarnya, sambil berjanji akan meningkatkan pelayanan KTP elektronik jika terpilih kembali.
Reihana merespons dengan menekankan pentingnya sosialisasi mengenai layanan elektronik kepada masyarakat. “Banyak masyarakat yang mungkin belum memahami layanan ini, sehingga mereka mengeluh. Kita perlu memberikan pendidikan agar mereka lebih cepat mengakses layanan tersebut,” tuturnya.
Pernyataan Reihana sejalan dengan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada tahun 2023, yang menunjukkan perlunya peningkatan dalam sistem pelayanan publik di daerah.
(**)