Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Pringsewu Resmi Jadi Kota Anggur Pertama di Indonesia: Inovasi Pj Bupati Marindo Kurniawan Dukung Pertanian Berkelanjutan

badge-check


					Pringsewu Resmi Jadi Kota Anggur Pertama di Indonesia: Inovasi Pj Bupati Marindo Kurniawan Dukung Pertanian Berkelanjutan Perbesar

(TK), Pringsewu— Dalam sebuah langkah inovatif yang memancarkan potensi luar biasa, Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung telah resmi diakui sebagai Kota Anggur pertama di Indonesia. Penetapan ini merupakan hasil terobosan yang dipelopori oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Dr. Hi. Marindo Kurniawan, S.T.M.M, yang menerima sambutan positif dari pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Pertanian RI.

Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Provinsi Lampung, di mana Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, melakukan peninjauan ke kebun anggur DPD Asosiasi Penggiat Anggur Indonesia (ASPAI) di Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, pada Rabu (30/10/2024). Dalam kesempatan itu, Gubernur Samsudin menekankan pentingnya setiap daerah untuk memiliki identitas dan branding yang khas. “Penetapan Pringsewu sebagai Kota Anggur ini adalah peluang untuk memetakan potensi pertanian, sejalan dengan arahan Presiden untuk mencapai swasembada pangan dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samsudin berharap agar anggur dapat dijadikan komoditas unggulan, mengingat potensi lahan di Pringsewu yang mencapai 3.508 hektar dan tersebar di sembilan kecamatan. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan ASPAI dalam mengembangkan budidaya anggur sebagai motor penggerak pertanian di wilayah tersebut.

Pj. Bupati Marindo Kurniawan mengungkapkan optimisme terhadap prospek budidaya anggur di Pringsewu. Ia menekankan bahwa permintaan anggur tidak hanya terbatas pada konsumsi lokal, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi agrowisata yang menarik. “Kami berharap melalui ASPAI, masyarakat akan semakin tertarik untuk berpartisipasi dalam budidaya anggur, menjadikannya primadona baru di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.

Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriyani, turut menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan budidaya anggur melalui program pengabdian kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya pemasaran yang efektif, termasuk perhatian pada pengemasan, yang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen.

Acara tersebut ditutup dengan penyerahan SK Penetapan Pringsewu sebagai Kawasan Anggur kepada DPD ASPAI Kabupaten Pringsewu, yang diterima oleh Ketua DPD ASPAI, Agung Hariatmoko. Momen ini menjadi simbol harapan baru bagi perkembangan pertanian di Pringsewu, dengan anggur sebagai salah satu komoditas unggulan yang menjanjikan di masa depan.

(**)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Lampung Kunjungi Sugar Group Company untuk Penagihan Pajak dan Penggalian Potensi Pendapatan

14 Juni 2025 - 00:47 WIB

Kepala Desa Muara Mas Diduga Hindari Media, Soroti Pengelolaan Dana Desa yang Tak Transparan

13 Juni 2025 - 12:56 WIB

Ashari Hermansyah ; Pembangunan MIN 1 Tanggamus Dan Pembangunan Asrama Haji Diduga Merugikan Negara.

13 Juni 2025 - 06:37 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Gubernur, SMAN 1 Pesisir Tengah Tahan Ijazah Siswa karena Tunggakan Komite

13 Juni 2025 - 05:34 WIB

Diduga Oplos BBM Subsidi, Rohim Terancam Jerat Hukum Tindak Pidana Migas

13 Juni 2025 - 04:41 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page