(TK), Jakarta— Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, menyerukan seluruh elemen penyiaran nasional berkontribusi membangun bangsa melalui tayangan yang berkualitas. Seruan ini sejalan dengan visi Asta Cita untuk mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
“Melalui visi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan arah kebijakan menuju transformasi digital yang berfokus pada kedaulatan dan kemandirian ekonomi digital Indonesia,” ujar Meutya Hafid mewakili Presiden Prabowo Subianto pada acara Puncak Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2024 di Auditorium RRI Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).
Menurut Meutya Hafid, dalam menjalankan kebijakan transformasi digital, Kementerian Komdigi menerapkan tiga prinsip utama.
“Prinsip pertama adalah inklusivitas, yaitu memastikan akses digital yang merata di seluruh wilayah, baik perkotaan maupun perdesaan, termasuk daerah non-3T dan 3T, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,” tuturnya.
Selanjutnya, prinsip pemberdayaan, yakni mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan nilai tambah dan mengembangkan SDM di bidang digital, menciptakan masyarakat digital yang produktif.
“Ketiga adalah prinsip kepercayaan dan kedaulatan, yang menekankan pada penciptaan ruang digital yang aman dan produktif,” tandas Menkomdigi.
Meutya mendorong lembaga penyiaran menjaga keterlibatan pemirsa dalam pengembangan ekosistem. Dan pada saat bersamaan Komisi Penyiaran Indonesia dalam mengawal agar konten tetap sesuai dengan standar. Meutya Hafid juga menyoroti arti penting mengembangkan indikator kualitatif penonton sebagai alternatif dari ukuran kuantitatif seperti rating yang selama ini digunakan.
“Ruang digital harus membuka peluang bagi konten kreator untuk menyalurkan kreativitas mereka (pemirsa),” ungkapnya.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Menkomdigi mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia menjaga suasana kondusif dan bebas dari informasi yang dapat memecah belah. Meutya mendorong KPI untuk memperkuat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
“Insan penyiaran perlu membangun narasi positif dan menyampaikan informasi yang akurat dan adil sesuai prinsip profesionalisme dan independensi jurnalistik,” tandasnya.
Meutya juga menyatakan komitmen mendukung Komisi Penyiaran Indonesia dalam mewujudkan penyiaran yang sehat.
“Saya berharap penghargaan yang diraih dapat menjadi memacu semangat bagi insan penyiaran untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberi edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
(*)