Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Perampokan Berujung Pembunuhan dalam Waktu 2×24 Jam

badge-check


					Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Perampokan Berujung Pembunuhan dalam Waktu 2×24 Jam Perbesar

(TK)LAMTENG— Tim gabungan anti bandit Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah berhasil menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya.

Pelaku berinisial WO (50), warga Kampung setempat, berhasil ditangkap petugas pada Senin pagi (24/3/25) sekira pukul 06.00 WIB, setelah melarikan diri ke wilayah Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M

mengatakan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan oleh WO, terjadi dirumah korban DS (54) warga Dusun Kampung Sidodadi Kecamatan Bandar Surabaya, pada Jumat lalu (21/3/25) sekira pukul 21.30 WIB.

Selain menghantam kepala Korban hingga pingsan, kata Kapolres, pelaku yang masih bertetangga dengan korban juga menganiaya istri pedagang tersebut SLD (46) hingga meninggal dunia.

“Setelah berhasil melumpuhkan tuan rumah, pelaku dengan leluasa menjarah uang tunai barang berharga dan mesin Mesin ADC berikut ATM,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (24/3/25) siang.

Kapolres menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut karena sakit hati terhadap korban yang menagih utang kepadanya.

“Pelaku mengaku dendam akibat persoalan utang-piutang. Ia menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan kunci pas ukuran 36,” jelasnya.

Kapolres menyatakan berkat kesigapan dan naluri seorang polisi hanya dalam 2×24 jam pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku berhasil diamankan anggota disebuah rumah kerabatnya di Lampung Selatan,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan

sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit sepeda motor Honda Vario

• 1 unit handphone

• Uang tunai sebesar Rp 53 juta

• 1 tas coklat

• 1 tas ransel hitam

• 1 dompet beserta KTP korban

• 1 buah celana yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara,” ungkapnya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Wafat di Usia 72 Tahun

15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Calon Haji asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Makkah

15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Dua Mayat Anak Ditemukan Berpelukan di Pesisir Barat: Diduga Korban Pembunuhan

15 Mei 2025 - 12:02 WIB

Rampas Aset Syila Musik: Korban Alami Kerugian Ratusan Juta di Lampung

15 Mei 2025 - 06:59 WIB

Jalu Yuswa Panjang ,dengan Tegas akan Lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi, Bapas Bandar Lampung Masih Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Pungli”

15 Mei 2025 - 02:50 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page