(TK) Pringsewu— Sebuah video yang menunjukkan aksi perundungan (bullying) oleh dua remaja di Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak dua remaja perempuan sedang mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap seorang remaja lainnya. Kejadian itu disaksikan oleh beberapa teman pelaku yang hanya menonton tanpa melerai. Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari di sebuah lokasi yang belum diungkapkan secara pasti.
Terkait kejadian itu, pihak kepolisian membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu.

“Benar, kami telah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindakan kekerasan atau perundungan tersebut,” ujar Ipda Candra, selaku Kepala Satuan Reskrim Polres Pringsewu saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Ipda Candra menambahkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mencari keberadaan para pelaku. Kami juga akan memeriksa rekaman video yang beredar sebagai bahan bukti,” jelasnya.
Aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku menuai kecaman dari warganet. Banyak yang meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius agar memberikan efek jera kepada pelaku.
Pihak keluarga korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Mereka juga meminta pendampingan psikologis bagi korban yang kini mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang bisa merugikan orang lain maupun diri sendiri.(***)