(TK)Pemprov— Provinsi Lampung menjadi daerah dengan progres tercepat dan tertinggi secara nasional dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menjelaskan bahwa dari total 2.654 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung, semua telah memulai proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Sekitar 2.000 desa telah menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi, lebih dari 1.000 koperasi telah diinput ke dalam aplikasi Koperasi Desa, dan sebanyak 50 koperasi telah resmi memiliki akta notaris.

“Alhamdulillah, kita berada di peringkat pertama secara nasional dalam progres pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujar M. Firsada saat diwawancarai.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri juga mengapresiasi capaian ini dalam pertemuan virtual yang diikuti seluruh pemerintah daerah.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih tingkat provinsi yang akan diketuai oleh Gubernur Lampung, dengan Dinas Koperasi Provinsi sebagai sekretariat.
“Satgas ini bertugas memantau dan mempercepat pembentukan koperasi di seluruh desa. Kita terus dorong agar target pembentukan 2.654 koperasi desa dapat tercapai,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih adalah bagian dari agenda nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Berdasarkan data nasional per 18 Mei 2025, Provinsi Lampung menempati peringkat tertinggi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan capaian 77,33%.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melaporkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan Musdesus, dari total 83.674 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
“Lampung menjadi provinsi dengan persentase tertinggi dalam pembentukan koperasi melalui Musyawarah Desa Khusus,” ujarnya.(***)