Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Provinsi Lampung Tercepat dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa

badge-check


					Provinsi Lampung Tercepat dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Desa Perbesar

(TK)Pemprov— Provinsi Lampung menjadi daerah dengan progres tercepat dan tertinggi secara nasional dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, menjelaskan bahwa dari total 2.654 desa dan kelurahan di Provinsi Lampung, semua telah memulai proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Sekitar 2.000 desa telah menyelesaikan musyawarah pembentukan koperasi, lebih dari 1.000 koperasi telah diinput ke dalam aplikasi Koperasi Desa, dan sebanyak 50 koperasi telah resmi memiliki akta notaris.

“Alhamdulillah, kita berada di peringkat pertama secara nasional dalam progres pembentukan Koperasi Merah Putih,” ujar M. Firsada saat diwawancarai.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri juga mengapresiasi capaian ini dalam pertemuan virtual yang diikuti seluruh pemerintah daerah.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Provinsi Lampung akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih tingkat provinsi yang akan diketuai oleh Gubernur Lampung, dengan Dinas Koperasi Provinsi sebagai sekretariat.

“Satgas ini bertugas memantau dan mempercepat pembentukan koperasi di seluruh desa. Kita terus dorong agar target pembentukan 2.654 koperasi desa dapat tercapai,” tegasnya.

Program Koperasi Merah Putih adalah bagian dari agenda nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa. Berdasarkan data nasional per 18 Mei 2025, Provinsi Lampung menempati peringkat tertinggi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan capaian 77,33%.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, melaporkan bahwa hingga saat ini telah tercatat 22.019 desa/kelurahan yang telah melaksanakan Musdesus, dari total 83.674 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

“Lampung menjadi provinsi dengan persentase tertinggi dalam pembentukan koperasi melalui Musyawarah Desa Khusus,” ujarnya.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Pembangunan

9 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Renang Lampung Sumbang Lima Medali Perunggu di Pornas Korpri 2025, Ajeng Perwito Sari Jadi Andalan

9 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Wagub Jihan Nurlela Hadiri Rakornas Binwas 2025: Tito Tekankan Pengawasan Preventif Sejak Awal

9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT LEB: Kejati Lampung Panggil Zaidirina untuk Kedua Kalinya

9 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Dugaan Korupsi Rp6,8 Miliar: Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Jalani Persidangan Tipikor

9 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page