Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pria di Pringsewu Ditangkap Usai Curi Solar untuk Judi Online

badge-check


					Pria di Pringsewu Ditangkap Usai Curi Solar untuk Judi Online Perbesar

(TK)Pringsewu— Seorang pria berinisial HP (34) dari Banyumas, Pringsewu, ditangkap setelah mencuri bahan bakar minyak (BBM) solar milik tetangganya untuk bermain judi online. Kasus ini terungkap ketika salah satu korban, D (27), melaporkan kehilangan dua jerigen berisi 70 liter solar yang disimpan di bedengan tempat produksi gentengnya.

Setelah mencari, D menemukan bahwa tidak hanya dirinya yang kehilangan; tiga warga lainnya juga mengalami hal serupa, dengan total tujuh jerigen solar yang hilang. Para korban kemudian melaporkan pencurian tersebut kepada aparat pekon dan kepolisian.

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tujuh jerigen BBM di belakang rumah HP. Pria tersebut ditangkap pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Meskipun awalnya berkelit, HP akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti.

Dalam pemeriksaan, HP menjelaskan bahwa dia mencuri solar pada pagi hari yang sama untuk dijual, dan uangnya akan digunakan sebagai modal bermain judi slot. Saat ini, HP telah diamankan di Polsek Sukoharjo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan “Uang Pelicin” Rp500 Ribu per PAC Disorot, Gerpol Geruduk DPD PDI Perjuangan Lampung

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

BUNGKAMNYA DINAS PENDIDIKAN TULANG BAWANG, SAATNYA KEJARI MENGGALA MEMBUKTIKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM

3 Agustus 2026 - 03:09 WIB

Diduga Gelapkan Dana PIP, GPRM Maluku Desak Kejati Periksa Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Irpan Setiawan Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila di Teluk Betung Utara

31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Dugaan SPAM Pesisir Barat Rp4,16 Miliar Disiapkan Masuk Kejati, Bupati Masih Bungkam

30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Trending di Lampung