Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Pria di Pringsewu Ditangkap Usai Curi Solar untuk Judi Online

badge-check


					Pria di Pringsewu Ditangkap Usai Curi Solar untuk Judi Online Perbesar

(TK)Pringsewu— Seorang pria berinisial HP (34) dari Banyumas, Pringsewu, ditangkap setelah mencuri bahan bakar minyak (BBM) solar milik tetangganya untuk bermain judi online. Kasus ini terungkap ketika salah satu korban, D (27), melaporkan kehilangan dua jerigen berisi 70 liter solar yang disimpan di bedengan tempat produksi gentengnya.

Setelah mencari, D menemukan bahwa tidak hanya dirinya yang kehilangan; tiga warga lainnya juga mengalami hal serupa, dengan total tujuh jerigen solar yang hilang. Para korban kemudian melaporkan pencurian tersebut kepada aparat pekon dan kepolisian.

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tujuh jerigen BBM di belakang rumah HP. Pria tersebut ditangkap pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Meskipun awalnya berkelit, HP akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti.

Dalam pemeriksaan, HP menjelaskan bahwa dia mencuri solar pada pagi hari yang sama untuk dijual, dan uangnya akan digunakan sebagai modal bermain judi slot. Saat ini, HP telah diamankan di Polsek Sukoharjo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Lampung Periksa Nanda Indira 10 Jam, Dalami Aliran Dana dan Tas Mewah Rp800 Juta

11 Desember 2025 - 14:19 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana Utang Kampanye, Bupati Ardito Wijaya Resmi Di tetapkan Jadi Tersangka

11 Desember 2025 - 11:05 WIB

Jadi Sarang Mafia Solar, SPBU 23.345.14 Bukit Kemuning Dikeluhkan Pengguna Jalan

11 Desember 2025 - 02:59 WIB

Dugaan Korupsi di Lampung Tengah: KPK Gerebek Kantor BMBK, Bupati Ardito Ikut Diamankan

10 Desember 2025 - 14:32 WIB

Walikota Bandar Lampung kabur, Saat MTM Sampaikan Aksi Demonstrasi

10 Desember 2025 - 04:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page