(TK)Pringsewu— Seorang pria berinisial HP (34) dari Banyumas, Pringsewu, ditangkap setelah mencuri bahan bakar minyak (BBM) solar milik tetangganya untuk bermain judi online. Kasus ini terungkap ketika salah satu korban, D (27), melaporkan kehilangan dua jerigen berisi 70 liter solar yang disimpan di bedengan tempat produksi gentengnya.
Setelah mencari, D menemukan bahwa tidak hanya dirinya yang kehilangan; tiga warga lainnya juga mengalami hal serupa, dengan total tujuh jerigen solar yang hilang. Para korban kemudian melaporkan pencurian tersebut kepada aparat pekon dan kepolisian.

Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tujuh jerigen BBM di belakang rumah HP. Pria tersebut ditangkap pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Meskipun awalnya berkelit, HP akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan barang bukti.
Dalam pemeriksaan, HP menjelaskan bahwa dia mencuri solar pada pagi hari yang sama untuk dijual, dan uangnya akan digunakan sebagai modal bermain judi slot. Saat ini, HP telah diamankan di Polsek Sukoharjo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(***)










