Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung Utara

šŸ”„ Bong dan Sabu di Atas Jeruji: Lapas Kotabumi Diduga Sarang Narkoba, Oknum Sipir Diseret!

badge-check


					šŸ”„ Bong dan Sabu di Atas Jeruji: Lapas Kotabumi Diduga Sarang Narkoba, Oknum Sipir Diseret! Perbesar

(TK),Lampung Utara — Skandal narkoba terbaru kembali mengguncang Lapas Kelas IIA Kotabumi. Beredar video eksklusif berdurasi beberapa menit memperlihatkan bong, dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, serta sejumlah narapidana yang tengah berkegiatan mencurigakan di dalam kamar hunian Blok C.

Menurut tim investigasi media dan lembaga independen,yang mendapat kan keterangan dari salah satu petugas Lapas Menyampai kan Bahwa Bidang Kantib(Keamanan dan Ketertiban) Lapas Kelas IIA Kota BumiĀ telah melakukan BAP terhadap seorang napi yang mengonfirmasi dirinya sebagai pembuat video tersebut. Ia mengaku merekamnya baru-baru ini di Blok C, kamar 2.

ā€œSudah di‑BAP oleh petugas. Anaknya ngaku, itu memang dia yang rekam. Berarti benar videonya dari dalam lapas dan pelaku masih di dalam,ā€ ujar petugas Lapas yang kami lindungi identitasnya.

Narasumber tambahan menyebut bahwa kamar 3 Blok C diduga menjadi pusat transaksi dan penggunaan sabu di dalam lapas.

ā€œKamar itu jadi pusat transaksi dalam. Bahkan alat isap sabu itu diletakkan begitu saja di atas jeruji. Harusnya terlihat jelas oleh petugas. Tapi seolah-olah dibiarkan.ā€

Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa video tersebut benar dari dalam lapas yang ia pimpin, namun belum bisa memastikan apakah kejadian tersebut baru atau lama:

“Benar kalau secara sepintas yang saya lihatĀ  itu memang video dari dalam Lapas Kotabumi. Tapi saya belum bisa pastikan waktu kejadiannya.ā€

Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran dan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan bagi petugas bila terbukti terlibat. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci tentang bagaimana sabu masuk ke dalam kamar hunian.

Publik kini menyorot keras mereka yang memiliki wewenang di atas Kalapas:

  • Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si.
    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi Provinsi Lampung
  • Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Selain itu, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra , publik menuntut tindakan konkret.

Berikut rangkuman fakta lapangan yang semakin memperburuk dugaan pembiaran di dalam lapas:

Isu Fakta Lapangan
Video rekaman terbaru Dikonfirmasi dari narapidana langsung, lokasi di Blok C, kamar 2
Alat sabu tampak publik Bong diletakkan di jeruji dan tidak disita
Kalapas mengakui lokasi Sudirman Jaya membenarkan asal video
BAP napi pembuat video Pengakuan penuh bahwa rekaman masih di dalam lapas
Jalur masuk narkoba tak jelas Bisa datang dari kunjungan keluarga, kerja luar, atau oknum petugas
Dugaan keterlibatan sistemik Bong dibiarkan dan pusat transaksi teridentifikasi, mencerminkan pembiaran
Tindakan Kanwil & Ditjenpas: nihil Belum ada sanksi, investigasi terbuka atau audit integritas pegawai diumumkan

šŸ“¢ Publik Mendesak: Tindakan Nyata atau Cuma Hukum Tulis?

Bong di atas jeruji bukan sekadar simbol; itu adalah alarm serius yang memicu kecemasan publik. Dugaan bahwa napi merekam video dari dalam lapas memperlihatkan bahwa lapas bukan hanya gagal mengamankan narkoba—mungkin malah menjadi tempat transaksinya.

Kini tekanan publik ditujukan kepada tiga figur kunci:

  1. Kalapas Sudirman Jaya – harus menunjukkan hasil penyelidikan, identitas pelaku, dan jalur masuk sabu.
  2. Kakanwil Jalu Yuswa Panjang – wajib mengevaluasi SOP, mengaudit integritas pegawai, dan memberikan sanksi.
  3. Menteri Agus Andrianto & Menko Yusril Ihza Mahendra – perlu memimpin penyelidikan nasional dan memberi sinyal tegas bahwa impunitas di lembaga pemasyarakatan tak bisa dibiarkan.

Publik tidak mau hanya dengar klarifikasi manis—publik menuntut tindakan tegas: penindakan hukum, audit lengkap, dan reformasi menyeluruh dalam sistem pengamanan lapas.

(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”

23 Mei 2026 - 14:48 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya di Teluk Hantu Pesawaran

15 Mei 2026 - 10:27 WIB

Di Bawah Komando Hendry, Disperindag Lampung Utara Hadir Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Diduga Palsukan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Dikabarkan Dipanggil Polda Lampung

13 Mei 2026 - 17:03 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page