(TK),Lampung Utara ā Skandal narkoba terbaru kembali mengguncang Lapas Kelas IIA Kotabumi. Beredar video eksklusif berdurasi beberapa menit memperlihatkan bong, dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, serta sejumlah narapidana yang tengah berkegiatan mencurigakan di dalam kamar hunian BlokāÆC.
Menurut tim investigasi media dan lembaga independen,yang mendapat kan keterangan dari salah satu petugas Lapas Menyampai kan Bahwa Bidang Kantib(Keamanan dan Ketertiban) Lapas Kelas IIA Kota BumiĀ telah melakukan BAP terhadap seorang napi yang mengonfirmasi dirinya sebagai pembuat video tersebut. Ia mengaku merekamnya baru-baru ini di Blok C, kamar 2.

āSudah diāBAP oleh petugas. Anaknya ngaku, itu memang dia yang rekam. Berarti benar videonya dari dalam lapas dan pelaku masih di dalam,ā ujar petugas Lapas yang kami lindungi identitasnya.
Narasumber tambahan menyebut bahwa kamar 3 BlokāÆC diduga menjadi pusat transaksi dan penggunaan sabu di dalam lapas.
āKamar itu jadi pusat transaksi dalam. Bahkan alat isap sabu itu diletakkan begitu saja di atas jeruji. Harusnya terlihat jelas oleh petugas. Tapi seolah-olah dibiarkan.ā
Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa video tersebut benar dari dalam lapas yang ia pimpin, namun belum bisa memastikan apakah kejadian tersebut baru atau lama:
“Benar kalau secara sepintas yang saya lihatĀ itu memang video dari dalam Lapas Kotabumi. Tapi saya belum bisa pastikan waktu kejadiannya.ā
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran dan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan bagi petugas bila terbukti terlibat. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci tentang bagaimana sabu masuk ke dalam kamar hunian.
Publik kini menyorot keras mereka yang memiliki wewenang di atas Kalapas:
- Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi Provinsi Lampung - Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Selain itu, di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi & Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra , publik menuntut tindakan konkret.
Berikut rangkuman fakta lapangan yang semakin memperburuk dugaan pembiaran di dalam lapas:
| Isu | Fakta Lapangan |
|---|---|
| Video rekaman terbaru | Dikonfirmasi dari narapidana langsung, lokasi di BlokāÆC, kamarāÆ2 |
| Alat sabu tampak publik | Bong diletakkan di jeruji dan tidak disita |
| Kalapas mengakui lokasi | Sudirman Jaya membenarkan asal video |
| BAP napi pembuat video | Pengakuan penuh bahwa rekaman masih di dalam lapas |
| Jalur masuk narkoba tak jelas | Bisa datang dari kunjungan keluarga, kerja luar, atau oknum petugas |
| Dugaan keterlibatan sistemik | Bong dibiarkan dan pusat transaksi teridentifikasi, mencerminkan pembiaran |
| Tindakan Kanwil & Ditjenpas: nihil | Belum ada sanksi, investigasi terbuka atau audit integritas pegawai diumumkan |
š¢ Publik Mendesak: Tindakan Nyata atau Cuma Hukum Tulis?
Bong di atas jeruji bukan sekadar simbol; itu adalah alarm serius yang memicu kecemasan publik. Dugaan bahwa napi merekam video dari dalam lapas memperlihatkan bahwa lapas bukan hanya gagal mengamankan narkobaāmungkin malah menjadi tempat transaksinya.
Kini tekanan publik ditujukan kepada tiga figur kunci:
- Kalapas Sudirman Jaya ā harus menunjukkan hasil penyelidikan, identitas pelaku, dan jalur masuk sabu.
- Kakanwil Jalu Yuswa Panjang ā wajib mengevaluasi SOP, mengaudit integritas pegawai, dan memberikan sanksi.
- Menteri Agus Andrianto & Menko Yusril Ihza Mahendra ā perlu memimpin penyelidikan nasional dan memberi sinyal tegas bahwa impunitas di lembaga pemasyarakatan tak bisa dibiarkan.
Publik tidak mau hanya dengar klarifikasi manisāpublik menuntut tindakan tegas: penindakan hukum, audit lengkap, dan reformasi menyeluruh dalam sistem pengamanan lapas.
(TIM)












