Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi

badge-check


					Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi Perbesar

(TK),JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera menangkap Relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.

Desakan ini terkait kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

Silfester sebelumnya telah divonis bersalah dan hukumannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak 2019.

Roy Suryo menyampaikan desakan itu bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.

Mereka mendatangi Kantor Kejari Jakarta Selatan pada Rabu, 31 Juli 2025 silam.

Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan surat permohonan agar putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Silfester dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan segera dieksekusi.

“Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Roy Suryo kepada wartawan dikutip Jumat (1/8/2025).

Roy Suryo menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap Silfester yang merupakan relawan Presiden ke-6 RI Joko Widodo atau Jokowi.

“Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi,” tegas Roy.

Sebagai informasi, Roy Suryo dan Silfester belakangan kerap bersitegang dalam kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.

Terakhir, pernyataan Silfester tentang partai biru yang dianggap tidak mendukung Jokowi dalam kasus ijazah memancing reaksi keras.

Ia mengatakan bahwa sejumlah kader partai biru mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak mendukung Jokowi dalam isu ijazah palsu.

“Yang kita lihat juga bahwa ada beberapa komentar daripada partai biru ini mengenai ijazah palsu. Mereka mengatakan bahwa Pak Jokowi tidak perlu melaporkan rakyatnya. Ini kan konyol.”

“Ngapain sih Anda anda sampai mengatakan itu? Tidak perlu gitu loh mereka berkomentar gitu. Ada juga dari pengurus partai biru itu mengatakan bahwa ini hanya untuk pengalihan isu,” kata Silfester.

Menurutnya, partai biru itu sudah mempersiapkan salah satu tokohnya untuk bertarung di Pilpres 2029.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Beralih Menjadi Strategic Holding, Telkom Siapkan Infrastruktur Netral bagi Industri Digital Nasional

7 Desember 2025 - 14:23 WIB

Diskon Besar Akhir Tahun! ASDP Pangkas Tarif Kapal Hingga 19 Persen di 7 Rute Favorit Wisatawan

24 November 2025 - 15:58 WIB

Redenominasi Kembali Jadi Spekulasi Publik, BI Tegaskan Masih Tahap Pembahasan

24 November 2025 - 15:55 WIB

Telkom Delegasikan Persetujuan RKAP 2026 ke Dewan Komisaris, Restrukturisasi Bisnis Jadi Agenda Utama RUPSLB

22 November 2025 - 15:44 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page