Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Pemkab Kepulauan Yapen Gelar Konsultasi Publik II Revisi RTRW: Menata Arah Pembangunan Dua Dekade ke Depan

badge-check


					Pemkab Kepulauan Yapen Gelar Konsultasi Publik II Revisi RTRW: Menata Arah Pembangunan Dua Dekade ke Depan Perbesar

(TK)—Yapen— Di tengah semangat menata arah pembangunan menuju masa depan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen kembali melangkah satu tahap lebih maju dengan menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen. Kegiatan ini berlangsung di Serui dan dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, mulai dari Forkompimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, hingga para kepala distrik dari seluruh wilayah kabupaten.

Suasana ruang pertemuan Gedung Silas Papare Serui terasa hangat namun serius. Para peserta memperhatikan dengan saksama setiap paparan dan diskusi yang disampaikan. Di tengah jalannya acara, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, tampil membacakan sambutan Bupati Kepulauan Yapen. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa revisi RTRW bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan ruang wilayah untuk dua dekade ke depan.

“RTRW bukan hanya dokumen teknis, tetapi arah kebijakan pembangunan ruang wilayah untuk 20 tahun ke depan,” ujar Roi Palunga dalam sambutannya.

Ia menuturkan, penyesuaian RTRW dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika baru, terutama pasca pemekaran Provinsi Papua. Dalam proses ini, Pemkab Yapen menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan bahwa pembangunan tidak berjalan parsial, melainkan saling melengkapi antara satu wilayah dan wilayah lainnya.

Revisi RTRW menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kepulauan Yapen untuk menegaskan kembali visi pembangunan daerah: “Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera.” Melalui penataan ruang yang terencana, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan hidup.

Dalam kesempatan itu, Roi Palunga juga menekankan bahwa pembangunan di Yapen akan tetap berpijak pada potensi lokal. Sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata dinilai sebagai pilar utama ekonomi daerah yang perlu terus dikembangkan secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga kearifan dan karakter masyarakat kepulauan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memiliki pijakan kuat pada karakter wilayah dan budaya masyarakat Yapen,” tambahnya.

Tak hanya berbicara tentang arah besar pembangunan, kegiatan Konsultasi Publik II ini juga menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Berbagai masukan dari peserta—mulai dari aspek infrastruktur dasar seperti jalan dan jaringan komunikasi, hingga persoalan tata kelola pesisir dan pulau kecil—mengalir dalam diskusi yang konstruktif.

Melalui forum ini, Pemda Yapen ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki ruang dalam penyusunan RTRW. Pendekatan kolaboratif tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata ruang yang inklusif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Kick-Off Meeting dan Konsultasi Publik I yang telah dilakukan sebelumnya. Proses penyusunan revisi RTRW juga telah melewati tahap validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Papua, sesuai amanat PP Nomor 21 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

Wakil Bupati Roi Palunga menutup sambutannya dengan harapan agar hasil konsultasi ini dapat menghasilkan dokumen RTRW yang komprehensif, realistis, dan selaras dengan arah pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045 serta RPJMD Yapen 2025–2030.

“Melalui sinergi semua pihak, kita ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan menjadi fondasi bagi Yapen yang maju dan berkeadilan,” pungkasnya.

Dengan semangat kolaborasi yang terus terbangun, Konsultasi Publik II RTRW Kabupaten Kepulauan Yapen ini menjadi simbol dari komitmen pemerintah daerah dalam menata masa depan ruang hidup masyarakat kepulauan—bukan sekadar membangun wilayah, tetapi juga merancang harmoni antara manusia, alam, dan pembangunan.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UU Pers Jadi Lex Specialis, Wartawan Terlindungi dari Jerat UU ITE

24 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Sekretaris Sat Pol PP Lampung Utara dan Dua ASN Lain Terjerat Kasus Narkoba

24 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Kontroversi IDENTITAS “KEMBAR AJAIB” Palsukan Data ,Kasus Mantan Kadisdik Bandar Lampung Masih Mengambang

24 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Siswa Lampung Siap Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan

23 Oktober 2025 - 13:54 WIB

LEIF 2025 Siap Digelar, Pemprov Lampung Optimistis Tarik Investasi Internasional

23 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page