Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Mayjen TNI Kristomei Sianturi Tekankan Objektivitas dan Profesionalisme dalam Seleksi Calon Bintara TNI AD

badge-check


					Mayjen TNI Kristomei Sianturi Tekankan Objektivitas dan Profesionalisme dalam Seleksi Calon Bintara TNI AD Perbesar

(TK)—BANDAR LAMPUNG – Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han) memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Sub Panpus Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) TNI AD Gelombang II TA 2025, bertempat di Aula Sudirman Makodam XXI/Radin Inten, Jl. Teuku Umar No. 85, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (5/11/2025).

Sidang Pantukhir ini diikuti oleh 332 calon Bintara PK TNI AD Subpanpus Kodam XXI/Radin Inten Gelombang II TA 2025, yang sebelumnya telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan secara ketat dan teliti. Para peserta merupakan calon-calon terbaik yang telah memenuhi berbagai persyaratan, meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi (MI), dan psikologi. Seluruh proses seleksi tersebut dilaksanakan dengan prinsip objektivitas dan transparansi.

Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya sidang Sub Panpus dalam keadaan sehat dan lancar. Pangdam menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan personel TNI Angkatan Darat, khususnya dalam rangka pembentukan dan pengembangan satuan teritorial pembangunan sesuai kebijakan pemerintah dan arahan Presiden Republik Indonesia.

“Rekrutmen calon prajurit TNI AD bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan jumlah personel, tetapi juga untuk menghasilkan sumber daya manusia prajurit yang memiliki kualitas, integritas, moralitas, dan kompetensi yang mampu mendukung tugas pembangunan nasional di wilayah teritorial baru,” tegas Pangdam.

Lebih lanjut, Pangdam XXI/Radin Inten memberikan beberapa penekanan kepada seluruh peserta sidang, antara lain:

1. Menjunjung tinggi objektivitas dan transparansi dalam setiap keputusan sidang serta menghindari segala bentuk intervensi atau titipan.

2. Memegang teguh standar penilaian dan aturan yang berlaku, di mana calon yang lulus harus benar-benar memenuhi seluruh persyaratan fisik, mental, dan akademis.

3. Memperkuat fungsi pengawasan dan pengamanan agar seluruh proses seleksi berjalan jujur, adil, dan netral.

4. Melaksanakan sidang dengan disiplin, tertib, dan profesional sebagai wujud tanggung jawab menjaga kredibilitas serta kehormatan TNI Angkatan Darat.

Diakhir sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa keberhasilan Sidang Sub Panpus ini akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan proses rekrutmen prajurit TNI AD yang berkualitas, guna mendukung pembentukan dan pengembangan satuan-satuan teritorial pembangunan.

“Laksanakan tugas mulia ini dengan rasa tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalisme tinggi demi terwujudnya TNI Angkatan Darat yang kuat, solid, dan dicintai rakyat,” tutup Pangdam. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page