Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar: 14 Kajati Baru Resmi Ditunjuk, Abdul Qohar Pimpin Jawa Timur

badge-check


					Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar: 14 Kajati Baru Resmi Ditunjuk, Abdul Qohar Pimpin Jawa Timur Perbesar

(TK),BANDAR LAMPUNG—Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali melakukan langkah penyegaran organisasi dengan merotasi sebanyak 14 Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan sekaligus peningkatan kinerja aparat penegak hukum di daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan langkah rutin organisasi untuk memastikan efektivitas penanganan perkara, termasuk kasus-kasus besar seperti tindak pidana korupsi.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah nama pejabat mengalami pergeseran jabatan strategis. Salah satunya, Abdul Qohar AF yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara itu, Sugeng Riyanta mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Rotasi juga menyasar berbagai wilayah lain di Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara. Pergeseran ini diharapkan dapat membawa energi baru dalam penegakan hukum di masing-masing daerah.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, serta efektivitas kinerja institusi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan adanya penyegaran ini, Kejaksaan berharap seluruh Kajati yang baru dapat segera beradaptasi dan meningkatkan kualitas penanganan perkara di wilayah tugas masing-masing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Zonasi Tak Lagi Cukup, SPMB Lampung 2026 Wajibkan Nilai Akademik, Sistem Seleksi Dirombak Total

14 April 2026 - 03:33 WIB

Bantuan Jaminan Hidup Terus Disalurkan, Satgas Pastikan Tepat Sasaran

14 April 2026 - 03:23 WIB

Sorotan ke Dana Otsus, Mendagri Tito Pastikan Pengawasan Lebih Ketat dan Tepat Sasaran

14 April 2026 - 03:10 WIB

Lepas Bank Lampung Run 2026, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Masyarakat Hidup Sehat

9 April 2026 - 08:49 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik

9 April 2026 - 08:49 WIB

Trending di Bandar Lampung