Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Karaoke Diva Tetap dibuka

badge-check


					Karaoke Diva Tetap dibuka Perbesar

(TK),Tulang Bawang Barat—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat secara resmi menyampaikan kepada pemilik tempat hiburan Karaoke Diva untuk membuka usahanya setelah sebelumnya sempat ada surat peringatan pertama (SP1)
Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi dan koordinasi antara pihak Satpol PP, pemilik usaha, serta instansi terkait lainnya.

Satpol PP menilai bahwa keberadaan Diva Karaoke secara tidak langsung telah memberikan kontribusi secara nyata sebagai pendapatan perekonomian daerah.
Meskipun Sp 1 pernah dilayangkan kepada pemilik Karaoke Diva, dan sempat di berikan beberapa point penekanan secara tertulis. Akan tetapi itikad baik dari pemilik Karaoke Diva dengan cara memenuhi beberapa persyaratan, telah di penuhi dengan nyata. Seperti halnya adanya perbaikan Ruang karaoke dll nya.
Berikut juga, Pengelola Karaoke Diva secara aturan yang berlaku dinyatakan Legal.

Satpol PP Kabupaten Tulang Bawang Barat menyampaikan bahwa, Karoake Diva di perbolehkan untuk tetap beroperasi (buk).
Dan pihak pengelola pun akan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menjaga ketertiban umum serta mematuhi Peraturan yang berlaku ditetapkan.

“Kami telah melakukan peninjauan dan memastikan bahwa pengelola sudah berkomitmen untuk mengikuti prosedur seluruh aturan. Oleh karena itu, kami tidak mempermasalahkan Karaoke Diva untuk beroperasi, selama tidak melanggar aturan” ujarnya.

Sementara itu, pemilik/pengelola Karaoke Diva owner berterimakasih banyak kepada pihak trkait yang berkerja secara Profesional dan maksimal, serta kami aprisiasi atas kinerjanya dalam melayani masyarakat menyambut baik keputusan tersebut dan menyatakan siap menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga berkomitmen untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekitar, menaikan nilai ekonomi daerah serta direncanakan akan adanya UMKM Setempat bagi yang berminat, namun disertai tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, yang telah memberikan kesempatan kepada kami, Kami pastikan akan mematuhi semua aturan,” ungkapnya.

Dengan beroperasinya Karaoke Diva, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal serta tetap menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.

(DR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik

28 April 2026 - 15:08 WIB

Pasca Evaluasi, Satpol PP Tulang Bawang Barat Izinkan Karaoke Diva Kembali Beroperasi

28 April 2026 - 12:35 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Tower XL di Lampung Barat Disinyalir Tanpa Izin Lengkap

28 April 2026 - 06:41 WIB

Kualitas Jalan Dipertanyakan, UPTD VI Disinyalir Gunakan Material Bekas — Publik Tagih Sikap Gubernur Lampung atas Dugaan Pembiaran Ini

27 April 2026 - 10:43 WIB

Pembangunan Kantor KMP Desa Kertosari Disinyalir Diborong Oknum PNS Staf Kecamatan Tanjung Sari.

27 April 2026 - 05:57 WIB

Trending di Lampung