(TK), Bandar Lampung — Tepat satu tahun lalu, Pemerintah Provinsi Lampung mencatat sejarah baru dengan melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung. Di usia 44 tahun, ia menjadi sekda definitif termuda yang pernah menjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pengangkatan Marindo bukan sekadar pergantian pejabat struktural, tetapi juga menjadi simbol hadirnya regenerasi kepemimpinan birokrasi yang lebih muda, dinamis, dan dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Dalam sistem pemerintahan daerah, posisi sekda memiliki peran strategis sebagai penggerak roda birokrasi. Jika gubernur menetapkan arah kebijakan, maka sekda bertugas memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara terkoordinasi untuk mewujudkan target pembangunan.
Selama satu tahun menjabat, terdapat sejumlah langkah yang mulai membentuk warna kepemimpinannya.
Salah satunya adalah percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Di bawah koordinasinya, digitalisasi tidak hanya dipandang sebagai pemanfaatan teknologi, tetapi menjadi bagian dari reformasi birokrasi. Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), integrasi layanan publik melalui aplikasi Lampung-In, hingga raihan ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025 menjadi indikator kemajuan tersebut.
Di bidang pengelolaan keuangan, pengalaman Marindo saat memimpin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut mewarnai kebijakan yang dijalankan. Penguatan disiplin anggaran, penerapan sistem pengawasan digital melalui e-Review, serta pendampingan bersama Kementerian Dalam Negeri dilakukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Selain itu, koordinasi rutin dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung terus dilakukan guna menjaga kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara akuntabel.
Aspek lain yang menjadi perhatian adalah penguatan koordinasi internal birokrasi. Dalam setahun terakhir, Sekretariat Daerah berupaya mengoptimalkan kembali fungsi koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar pelaksanaan program pembangunan lebih terpadu dan mampu meminimalkan ego sektoral.
Meski demikian, perjalanan satu tahun kepemimpinan ini belum dapat dinilai hanya dari berbagai capaian yang telah diraih. Tantangan masih cukup besar, mulai dari pemerataan transformasi digital hingga seluruh kabupaten/kota, peningkatan kapasitas fiskal di tengah tingginya kebutuhan pembangunan, hingga mendorong lahirnya aparatur sipil negara yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Karena itu, tahun pertama kepemimpinan Marindo Kurniawan dapat dipandang sebagai fase awal dalam membangun perubahan. Berbagai langkah yang telah dilakukan menjadi fondasi menuju birokrasi Lampung yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Ke depan, tantangan berikutnya adalah memastikan fondasi tersebut berkembang menjadi perubahan nyata yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
(*)













