Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Anggaran sebesar Rp 365 Triliun diperlukan pengawasan dari berbagai pihak agar tepat sasaran untuk pendidikan

badge-check


					Anggaran sebesar Rp 365 Triliun diperlukan pengawasan dari berbagai pihak agar tepat sasaran untuk pendidikan Perbesar

(TK),Jakarta—Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan komitmen pemerintah untuk alokasi anggaran ke daerah sebesar Rp 365 Triliun per tahun untuk kepentingan pengembangan pendidikan. Anggaran tersebut perlu adanya pengawasan dari berbagai pihak agar tepat sasaran.

Selain itu, Purnamasidi mengapresiasi Kota Pontianak yang sejauh ini berhasil menggunakan anggaran itu untuk pembayaran tenaga pendidik dengan baik. Hal tersebut menunjukkan sebagai komitmen jika Kota Pontianak mampu dalam memanfaatkan anggaran Pendidikan dengan efektif.

“Jadi, sebenarnya kita ingin mengecheck itu, apakah itu kemudian betul-betul teralokasi atau tidak, kalau teralokasi apakah kemudian itu memang betul-betul untuk kepentingan pendidikan secara langsung, atau hanya bersifat sekunder. Nah, itu sebenarnya yang mau kita harapkan dari ini. Dari apa yang sudah kita diskusikan, hampir 3 jam pada hari ini, tentu satu hal yang sudah kita pastikan tadi, bahwa dana yang kita transfer ke daerah itu, betul-betul manfaat untuk pendidikan adalah serapan guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 100%. Ini menurut saya sesuatu yang luar biasa. Kami sudah ke beberapa Provinsi, beberapa Kabupaten/Kota, tidak pernah ada yang 100%. Kota Pontianak menurut saya, ini luar biasa.,” kata Muhamad Nur Purnamasidi usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/06/2024).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Salurkan Insentif kepada Kader Posyandu dan Kesehatan di Gedung Siger Mandala Alam

8 April 2026 - 03:33 WIB

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

3 April 2026 - 08:49 WIB

Kejagung Sebut Kemendikbud Tidak Transparan dalam Pengadaan Chromebook

3 April 2026 - 04:16 WIB

Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Pengalihan Penahanan Yaqut, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Lembaga

31 Maret 2026 - 14:48 WIB

Trending di Jakarta