Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Bos CV Usaha Famili Diperiksa Kejari Kasus Jembatan Way Bungur

badge-check


					Bos CV Usaha Famili Diperiksa Kejari Kasus Jembatan Way Bungur Perbesar

TK, Lampung Timur — Kasus robohnya tembok penahan tanah (TPT) Jembatan Way Bungur, Lampung Timur, menjelang akhir tahun 2024 kemarin sampai saat ini masih menjadi perbincangan warga sekitar. Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur (Lamtim) telah melakukan penyelidikan terhadap skandal proyek yang sama sekali belum dimanfaatkan oleh warga sekitar itu.

Keseriusan Kejari Lamtim menelisik kasus robohnya TPT Jembatan Way Bungur di Kali Pasir, Kecamatan Way Bungur, itu terbukti dengan telah diperiksanya pimpinan CV Usaha Famili sebagai pelaksana proyek, yaitu H. Tarno, beberapa waktu lalu.

Telah diperiksanya pemborong asal Menggala, Tulang Bawang, itu dibenarkan oleh juru bicaranya, KY.

“Seminggu yang lalu pak Tarno sudah memenuhi panggilan Kejari Lamtim. Dan semua terkait proyek itu sudah dijelaskan,” kata KY, Jum’at (31/1/2025) kemarin.

Mengenai ketidakhadiran pimpinan CV Usaha Famili ketika diundang rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Lamtim, KY mengaku, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari, H. Tarno jatuh sakit.

Sementara sumber media ini Sabtu (1/2/2025) siang memastikan, kasus robohnya TPT Jembatan Way Bungur diseriusi penyelidikannya oleh aparat Kejari Lamtim. Dengan telah dipanggilnya H. Tarno, pimpinan CV Usaha Famili selaku pelaksana proyek, besar kemungkinan persoalan dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan kekurangan volume ini masuk dalam klasifikasi merugikan keuangan negara atau tindak pidana korupsi.

Menurut KY, selaku juru bicara H. Tarno, CV Usaha Famili hanya melanjutkan pekerjaan yang mangkrak tahun sebelumnya.

“Waktu itu memang kondisinya sudah sangat buruk, besi-besinya sudah berkarat, kemudian pengecoran pondasi sangat dipaksakan, karena saat itu kondisi pondasi sedang penuh dengan genangan air. Sebenarnya, kalau mau disalahkan bukan CV Usaha Famili, tapi pihak yang melaksanakan perjakan tahun sebelumnya. Kami hanya melanjutkan,” urai KY membela diri.

Untuk menguatkan pembelaan dirinya bahwa CV Usaha Famili layak dianggap “ketiban sial” atas pekerjaan proyek tersebut oleh rekanan sebelumnya, KY mengirimkan beberapa foto pekerjaan rekanan Dinas PUPR Lampung Timur tahun 2021.

Berdasarkan penelusuran di laman LPSE Provinsi Lampung tahun 2021, terdapat paket pekerjaan pembangunan Jembatan Kali Pasir (Way Bungur, red) tahap II senilai Rp 9.880.000.000 yang dilaksanakan oleh CV Panji Sebuai, beralamat di Jln. Teuku Umar, Gg Ultra, Kedaton, Bandar Lampung.

Rekanan inilah yang secara tidak langsung dituding oleh KY selaku juru bicara CV Usaha Famili yang “meninggalkan masalah” dalam pekerjaannya.

(fjr)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”

23 Mei 2026 - 14:48 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Di Bawah Komando Hendry, Disperindag Lampung Utara Hadir Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Diduga Palsukan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Dikabarkan Dipanggil Polda Lampung

13 Mei 2026 - 17:03 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page