Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Kapolri Perintahkan Respons Cepat Laporan Warga: “Jangan Tunggu Viral!”

badge-check


					Kapolri Perintahkan Respons Cepat Laporan Warga: “Jangan Tunggu Viral!” Perbesar

TK, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri segera merespons laporan dari masyarakat. Kapolri tidak mau kasus baru ditindaklanjuti ketika viral.

“Oleh karena itu, tentunya kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Sigit dalam rapat pimpinan Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat 31 Januari 2025.

Menurut Kapolri, respons cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, baik yang berada di pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes. “Dan saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda, kemudian para Kasatker, sampai dengan para Kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral, karena setelah lewat dua hari, tiga hari, kecenderungannya akan menjadi viral,” Ujar Sigit.

Kapolri menekankan, Polri harus mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik. “Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, tidak bisa setiap pengaduan masyarakat hanya diselesaikan di level Mabes. Seluruh satuan harus bahu membahu dalam merespons laporan masyarakat.
“Namun ini harus dikeroyok, tidak bisa hanya diserahkan di level Mabes. Tapi saya minta untuk di wilayah juga melakukan hal yang sama, kemudian juga saya titip kepada teman-teman di luar struktur pun juga bisa menginformasikan terkait dengan hal-hal yang harus kita perbaiki, karena tentunya rekan-rekan bisa melihat lebih jelas tentang apa yang dilakukan oleh anggota-anggota di struktur,” kata Sigit.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DUGAAN PENINDAKAN TERHADAP PT ENKEI INDONESIA DAN PT TRIGUNAPRATAMA ABADI BELUM TERJAWAB, PUBLIK DESAK KLH, GAKKUM, DAN KEDUA PERUSAHAAN BUKA FAKTA SECARA TERBUKA

26 Juni 2026 - 07:39 WIB

PT ENKEI INDONESIA DAN PT TRIGUNA PRATAMA ABADI DALAM SOROTAN: JANGAN BIARKAN DUGAAN PELANGGARAN LINGKUNGAN MENGUAP TANPA KEJELASAN

25 Juni 2026 - 07:48 WIB

ASN Pemprov Lampung ALS, Jadi  Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan MinyaKita, Polisi Ungkap Peran Pemodal dan Direktur Perusahaan

8 Juni 2026 - 02:24 WIB

Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit

7 Juni 2026 - 11:50 WIB

Kasus MinyaKita Masih ‘Berproses’, Nama Oknum ASN Pemprov Lampung Aldila Leo Saputra Jadi Sorotan”

5 Juni 2026 - 05:08 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page