Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Apresiasi Kejati: Aset Lampung Rp1,57 Miliar Berhasil Diselamatkan

badge-check


					Gubernur Rahmat Mirzani Apresiasi Kejati: Aset Lampung Rp1,57 Miliar Berhasil Diselamatkan Perbesar

(TK)—Lampung— Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima penyerahan Berita Acara Kesepakatan Bersama untuk tindakan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Lampung, terkait pemulihan aset milik Provinsi Lampung di PPI Kalianda, Muara Piluk, dan Ketapang

Acara penyerahan dilakukan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur, pada Selasa (30 September 2025).

Dengan pendekatan restorative justice melalui JPN Kejati, berhasil dikembalikan aset senilai **Rp 1,57 miliar** dan mendorong potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari *Rp 71 juta*

Gubernur menyatakan bahwa penyelamatan aset ini adalah keberhasilan besar, menegaskan bahwa setiap rupiah yang terselamatkan berarti manfaat langsung bagi rakyat Lampung, melalui peningkatan layanan publik, jalan, dan sekolah.

Dia juga menekankan pentingnya pemindahan kewenangan pengelolaan wilayah pesisir/laut dari kabupaten ke provinsi sesuai Pasal 27 UU Nomor 23 Tahun 2014 agar pengelolaan lebih profesional dan berorientasi kesejahteraan masyarakat.

Implementasi Peraturan Daerah Lampung No. 4 Tahun 2024 mengenai pajak dan retribusi daerah disebut sebagai bagian dari komitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Keberhasilan ini menurut Gubernur tidak lepas dari sinergi dengan Kejati Lampung, yang bersama Pemerintah Provinsi berhasil menyelamatkan aset, meningkatkan PAD, dan mendorong kesadaran hukum masyarakat.

Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pemprov Lampung, terutama terhadap peran JPN sebagai mediator dalam penyelamatan aset.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”

23 Mei 2026 - 14:48 WIB

Shakira Alkhaira Dinobatkan sebagai Puteri Anak Indonesia Lampung 2026, Siap Bawa Nama Lampung ke Kancah Nasional

22 Mei 2026 - 13:18 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu KPM di Kota Bandar Lampung

21 Mei 2026 - 10:47 WIB

Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan

19 Mei 2026 - 13:45 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page