Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Redenominasi Kembali Jadi Spekulasi Publik, BI Tegaskan Masih Tahap Pembahasan

badge-check


					Redenominasi Kembali Jadi Spekulasi Publik, BI Tegaskan Masih Tahap Pembahasan Perbesar

(TK), Jakarta — Konten yang menampilkan desain uang baru rupiah kembali muncul di TikTok dan media sosial lainnya, Minggu (23/11/2025).

Unggahan itu mengklaim pemerintah telah menyiapkan redenominasi dan merilis desain resmi uang kertas baru. Namun, klaim tersebut tidak benar.

Unggahan itu viral sejak beberapa hari terakhir. Banyak pengguna ikut menyebarkan konten tanpa verifikasi. Karena itu, isu redenominasi kembali memicu spekulasi publik.

Menurut laporan Tempo melalui kanal Cek Fakta, pemerintah memang membahas rencana redenominasi.

Namun, sampai kini belum ada desain uang baru yang diterbitkan. Informasi itu disampaikan berdasarkan penelusuran redaksi terhadap sumber resmi.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa desain uang redenominasi belum disiapkan.

Ia menegaskan proses redenominasi masih dalam tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang. RUU Redenominasi juga masuk Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2025–2029 di DPR RI.

Ramdan menambahkan, kebijakan redenominasi perlu kajian panjang. Selain itu, penyusunan aturan harus melalui pembahasan dengan berbagai lembaga terkait.

Karena itu, publik diminta tidak mudah percaya pada konten visual tanpa sumber resmi.

Bank Indonesia meminta masyarakat memeriksa informasi melalui kanal resmi. Informasi valid dapat diakses melalui Instagram @bank_indonesia dan @bankindonesia_lampung.

Kedua akun tersebut rutin mempublikasikan klarifikasi isu uang rupiah.

Dengan demikian, klaim desain uang redenominasi yang beredar di TikTok termasuk hoaks.

Konten itu tidak berasal dari Bank Indonesia maupun Kementerian Keuangan. Publik diimbau lebih bijak menyaring informasi digital.
(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Pakar Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Tersangka Belum Diperiksa

19 Juli 2026 - 03:03 WIB

Eva Dwiana Hadiri Festival Karnaval Nusantara di Rakernas XVIII APEKSI

3 Juli 2026 - 05:53 WIB

Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit

7 Juni 2026 - 11:50 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Trending di Bandar Lampung