Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Zonasi Tak Lagi Cukup, SPMB Lampung 2026 Wajibkan Nilai Akademik, Sistem Seleksi Dirombak Total

badge-check


					Zonasi Tak Lagi Cukup, SPMB Lampung 2026 Wajibkan Nilai Akademik, Sistem Seleksi Dirombak Total Perbesar

(TK),BANDAR LAMPUNG— Pemerintah Provinsi Lampung resmi merombak total sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Perubahan ini menandai berakhirnya dominasi faktor jarak dalam jalur zonasi, yang kini wajib disertai penilaian akademik.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung dan ditegaskan langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebagai upaya menciptakan sistem seleksi yang lebih objektif, adil, dan transparan.

Dalam skema terbaru, jalur domisili atau zonasi yang memiliki kuota minimal 30 persen tidak lagi hanya mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal. Seleksi kini dilakukan dengan mengombinasikan faktor wilayah dan kemampuan akademik siswa.

Untuk jenjang SMA unggulan, proses seleksi menggunakan hasil Tes Potensi Akademik (TPA). Sementara pada SMA reguler, penilaian didasarkan pada rata-rata nilai rapor. Adapun jarak tempat tinggal dan usia hanya digunakan sebagai faktor penentu tambahan apabila terdapat nilai yang sama.

Selain jalur domisili, pemerintah juga menetapkan empat jalur penerimaan dengan komposisi kuota baru. Jalur prestasi menjadi jalur terbesar dengan porsi 35 persen, yang menilai capaian akademik maupun non-akademik. Jalur afirmasi mendapatkan kuota 30 persen, diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sementara jalur mutasi dibatasi maksimal lima persen untuk perpindahan tugas orang tua atau anak tenaga pendidik.

Pemerintah juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026. Untuk SMA unggulan, pendaftaran dibuka pada 2 hingga 5 Juni 2026 dan diumumkan pada 11 Juni 2026. Sedangkan pendaftaran SMA reguler dan SMK berlangsung pada 15 hingga 19 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 24 Juni 2026.

Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan secara daring dan dipastikan bebas pungutan liar. Pemerintah menegaskan bahwa perubahan sistem ini bertujuan menghapus anggapan bahwa kedekatan jarak menjadi satu-satunya penentu kelulusan, sekaligus menjaga kualitas pendidikan di Lampung.

Dengan reformasi ini, persaingan masuk sekolah negeri dipastikan akan semakin ketat, karena siswa tidak hanya dituntut dekat secara geografis, tetapi juga unggul secara akademik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar: 14 Kajati Baru Resmi Ditunjuk, Abdul Qohar Pimpin Jawa Timur

14 April 2026 - 03:38 WIB

Bantuan Jaminan Hidup Terus Disalurkan, Satgas Pastikan Tepat Sasaran

14 April 2026 - 03:23 WIB

Sorotan ke Dana Otsus, Mendagri Tito Pastikan Pengawasan Lebih Ketat dan Tepat Sasaran

14 April 2026 - 03:10 WIB

Lepas Bank Lampung Run 2026, Wali Kota Eva Dwiana Ajak Masyarakat Hidup Sehat

9 April 2026 - 08:49 WIB

Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Terima Audiensi Rektor UIN Raden Intan Lampung, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Akademik

9 April 2026 - 08:49 WIB

Trending di Bandar Lampung