Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik

badge-check


					Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik Perbesar

(TK),Bandar Lampung —Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menahan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.

Penahanan dilakukan pada Senin malam, 28 April 2026. Arinal terlihat keluar dari kantor Kejati dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, di bawah pengawalan ketat aparat penegak hukum.

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dibawa dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Way Hui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMD, yang saat ini tengah didalami oleh penyidik. Meski rincian kerugian negara belum dipublikasikan secara resmi, langkah penahanan terhadap mantan kepala daerah tersebut menandakan perkara ini memiliki bobot serius.

Pihak keluarga tersangka turut hadir dan menyampaikan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan. Mereka menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan serta membuktikan kebenaran di persidangan.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca Evaluasi, Satpol PP Tulang Bawang Barat Izinkan Karaoke Diva Kembali Beroperasi

28 April 2026 - 12:35 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Tower XL di Lampung Barat Disinyalir Tanpa Izin Lengkap

28 April 2026 - 06:41 WIB

Kualitas Jalan Dipertanyakan, UPTD VI Disinyalir Gunakan Material Bekas — Publik Tagih Sikap Gubernur Lampung atas Dugaan Pembiaran Ini

27 April 2026 - 10:43 WIB

Pembangunan Kantor KMP Desa Kertosari Disinyalir Diborong Oknum PNS Staf Kecamatan Tanjung Sari.

27 April 2026 - 05:57 WIB

Heru Gunawan: Kerusakan Embung Kemiling Dipicu Cuaca Ekstrem, Masih Tanggung Jawab Kontraktor

25 April 2026 - 10:15 WIB

Trending di Bandar Lampung