Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik

badge-check


					Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik Perbesar

(TK),Bandar Lampung —Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menahan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.

Penahanan dilakukan pada Senin malam, 28 April 2026. Arinal terlihat keluar dari kantor Kejati dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, di bawah pengawalan ketat aparat penegak hukum.

Usai menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dibawa dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Way Hui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BUMD, yang saat ini tengah didalami oleh penyidik. Meski rincian kerugian negara belum dipublikasikan secara resmi, langkah penahanan terhadap mantan kepala daerah tersebut menandakan perkara ini memiliki bobot serius.

Pihak keluarga tersangka turut hadir dan menyampaikan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan. Mereka menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan serta membuktikan kebenaran di persidangan.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

Kunjungi RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, Wapres Gibran Dukung Pengembangan Fasilitas Kesehatan

8 Mei 2026 - 15:34 WIB

126 Petani Lampung Selatan Menjerit, Program Penghapusan Utang Macet PKBL PTPN Diduga Tak Kunjung Jelas

7 Mei 2026 - 12:00 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

Trending di Bandar Lampung