Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Polisi Dikabarkan Amankan Oknum ASN Pemprov Lampung, Diduga Terlibat Distribusi Minyakita Ilegal 

badge-check


					Polisi Dikabarkan Amankan Oknum ASN Pemprov Lampung, Diduga Terlibat Distribusi Minyakita Ilegal  Perbesar

(TK),Bandar Lampung— Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung berinisial ALS dikabarkan diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam praktik distribusi ilegal minyak goreng subsidi merek Minyakita. Pengamanan dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung dalam sebuah operasi di kawasan Rajabasa, Kamis (22/5/26).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ALS diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa minyak goreng subsidi Minyakita dan satu unit kendaraan operasional yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi ilegal.

Pengamanan tersebut disebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyaluran minyak subsidi yang tidak sesuai peruntukan. Menindaklanjuti informasi itu, aparat kepolisian bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan yang berada di tempat kejadian.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah kemasan Minyakita yang diduga akan diedarkan di luar mekanisme distribusi resmi. Selain itu, kendaraan operasional yang berada di lokasi juga dibawa petugas untuk kepentingan penyelidikan karena diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi minyak subsidi tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran Minyakita merupakan program minyak goreng subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan harga terjangkau. Dugaan penyalahgunaan distribusi dinilai berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengganggu stabilitas pasokan kebutuhan pokok.

ALS yang disebut merupakan ASN aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi ilegal tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai peran maupun status hukum yang bersangkutan.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Humas Polresta Bandar Lampung pada Senin (25/5/2026). Namun, jawaban dari pihak humas hanya singkat.

“Nanti saya cek dulu ya,” ujar humas saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini masih dalam penelusuran aparat kepolisian. Publik kini menanti transparansi penanganan perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan jaringan distribusi ilegal Minyakita di Lampung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”

23 Mei 2026 - 14:48 WIB

Shakira Alkhaira Dinobatkan sebagai Puteri Anak Indonesia Lampung 2026, Siap Bawa Nama Lampung ke Kancah Nasional

22 Mei 2026 - 13:18 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu KPM di Kota Bandar Lampung

21 Mei 2026 - 10:47 WIB

Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan

19 Mei 2026 - 13:45 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page