Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung Utara

Diduga Kades Cempaka Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi DD Dan ADD Tahun 2022.

badge-check


					Diduga Kades Cempaka Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi DD Dan ADD Tahun 2022. Perbesar

teropongkasusnews.com-Oknum Kepala Desa Cempaka Kecamatan Sungkai Jaya, Rizki Puspa Dewi. SE, MM diduga menghalang halangi panggilan kepada saksi terkait dugaan tindakan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Cempaka tahun 2022

Hal tersebut diketahui dari beberapa keterangan saksi yang mendapat surat panggilan dari Unit III/Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara namun oleh Kepala Desa Panggilan tersebut tidak diberikan kepada yang bersangkutan.

Padahal, surat panggilan dari Unit III/Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara tersebut digunakan dalam rangka melakukan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Cempaka tahun 2022.

Salah satu warga Desa Cempaka, Damsir mengatakan, dirinya mendapat surat panggilan ke 1dan ke 2 dari Unit III/Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara, namun oleh Kepala Desa surat panggilan tersebut tidak diberikan kepada dirinya.

“Saya mengetahui kalau saya mendapat surat panggilan ke 1 dan ke 2 itu saat saya menghadiri panggilan yang ke 3 di Unit III/Tipidkor Sat Reskrim Polres Kotabumi. Saat itu saya ditanya oleh penyidik kenapa Saya tidak datang pada panggilan ke 1 hingga ke 2, jawab saya karena saya tidak mendapat panggilan, ” Jelas Damsir kepada Media Jum’at 5/5/2023.

Menurut Damsir, keterangan dari pihak kepolisian surat panggilan untuk saya dan saksi lainnya, saat itu dibawa oleh Ketua RK Desa Cempaka yang bernama Laudi.

“Ya itu kata penyidik, surat panggilan untuk saya dan untuk saksi lainnya itu dibawa oleh Ketua RK Desa Cempaka bernama Pak Laudi, ” Tuturnya.

Damsir juga mengatakan, dirinya mendapat surat panggilan yang ke 3 itu pihak kepolisian yang menghantar langsung ke rumahnya.

“Kalau surat panggilan ke 3 itu Anggota Polres yang langsung menyerahkan kepada saya, ” Ujarnya.

“Kalau panggilan saya yang ke 1 itu kalau kata pak Laudi ada sekitar 20 surat panggilan, tapi semua tidak datang, karena oleh Bu Kades tidak diberikan langsung ke yang bersangkutan, entah masalahnya apa, ” Imbuh Damsir.

Dijelaskan oleh Damsir, terkait panggilan dirinya dimintai keterangan olah penyidik tentang pekerjaan sumur bor kegiatan DD tahun 2022.

” Saya hanya dimintai keterangan terkait pembuatan sumur bor di Desa Cempaka tahun 2022. Dikarenakan pekerjaan tersebut saya yang memborong, ” Pungkas Damsir.

Sementara, Ketua RK Desa Cempaka, Laudi yang membawa surat panggilan dari Unit III/Tipidkor mengatakan, dirinya membawa surat panggilan dari ke Polisian untuk warga Desa Cempaka itu sebanyak 20 surat panggilan termasuk panggilan untuk Damsir.

“Benar saya yang bawa surat panggilan dari Polres Kotabumi, itu sebanyak 20 surat panggilan, termasuk surat panggilan untuk Pak Damsir, ” Ungkap Laudi.

Menurut Laudi, sebanyak 20 lembar surat panggilan dari Polres Kotabumi itu ia serahkan di balai desa dan diterima oleh Kaur Desa yang bernama Tarsiman. Lalu oleh Tarsiman surat panggilan tersebut diserahkan ke Kepala Desa Cempaka.

“Surat itu kan titipan dari Polres kotabumi untuk diserahkan ke Kades. Berhubung Bu Kades tidak ada di Kantor Desa, akhirnya saya serahkan dengan Kaur Desa bernama Tarsiman. ” Beber Laudi.

“Kata Tarsiman surat itu, hari itu juga diserahkan ke Bu Kades, kalau dari Bu Kades disampaikan atau tidak ke 20 orang yang bersangkutan, itu saya tidak tahu, ” Imbuh Laudi.

Laudi pun menjelaskan sepengatahuan dirinya sebanyak 20 orang yang menerima surat panggilan tersebut tidak ada yang datang menghadiri panggilan polres Kotabumi.

“Ya mungkin surat panggilannya tidak sampai ke mereka, contohnya saja Pak Damsir tidak menghadiri panggilan karena tidak mendapat surat panggilan, ” Tutupnya.

Dari informasi warga Desa setempat yang didapat oleh Media, masih ada warga desa lainnya yang mendapat surat panggilan dari Polres Kotabumi tapi tidak hadir dikarenakan diduga tidak diperbolehkan oleh Kepala Desa untuk menghadiri panggilan dari polres Kotabumi.

Warga Desa Cempaka yang mendapat surat panggilan yang tidak hadir seperti Asep Tukang, Tia (Toko), Asan, Melita Dan Daeng Mantan Kaur Desa Cempaka.

Sementara, Kepala Desa Cempaka, Rizki Puspa Dewi.SE, MM belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Bupati Pesisir Barat Sampaikan LKPJ Tahun 2024 di Rapat Paripurna DPRD”

11 April 2025 - 03:13 WIB

“Bupati Lampung Utara Gelar Pengajian dan Tasyakuran Rumah Jabatan: Harapkan Keberkahan untuk Masyarakat”

7 April 2025 - 01:47 WIB

Remaja Terseret Ombak di Pantai Mandiri Sejati, Pencarian Korban Berlanjut!

6 April 2025 - 05:56 WIB

Lapor Bapak Bupati, Kisruhan 98 Guru PNS PPPK Lampung Utara Keluhkan Pemotongan Gaji Tunjangan Menjelang Lebaran

24 Maret 2025 - 15:37 WIB

Rotasi Jabatan di Polda Lampung: Penyegaran dan Pembinaan Karir dalam Institusi Polri

15 Maret 2025 - 06:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page