Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Polri Presisi

*Kunjungi Polresta Bandar Lampung, Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023

badge-check


					*Kunjungi Polresta Bandar Lampung, Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Perbesar

(TK),Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menerima kunjungan Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

Kegiatan sosialisasi digelar di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, dengan dihadiri oleh Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi Hidayat Hutasuhut, Para Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Para Kapolsek dan Personel Polresta Bandar Lampung, Rabu (5/7/23)

Kabag SDM Polresta Bandar Lampung AKBP Sunaryadi Hidayat Hutasuhut mewakili Kapolresta Bandar Lampung saat membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan bahwa pentingnya kegiatan ini dilaksanakan kiranya dapat menjadi pedoman anggota Polri dalam melaksanakan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan.

“Tentunya dalam penggunaan kekuatan, tindakan Kepolisian harus dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghormati/menjunjung tinggi hak asasi manusia,” Imbuh Kabag SDM.

Menurut AKBP Fadzrya Ambar P, S.H. selaku Ketua Tim Bidkum Polda Lampung, Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum dari Bidkum Polda Lampung ke Polres jajaran khususnya di Polresta Bandar Lampung guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional.

“Ini tentunya penting, untuk memberikan pemahaman dan pedoman agar personel Polresta Bandar Lampung lebih mengerti dan memahami isi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009,” ucap AKBP Fadzrya Ambar P, S.H

Penggunaan kekuatan kepolisian sendiri harus dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, dan wajib selaras dengan kewajiban hukum dengan tetap menghormati/menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan sering dihadapkan pada situasi, kondisi atau permasalahan yang mendesak, sehingga perlu melaksanakan penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

Perkap Nomor 1 Tahun 2009 ini menjelaskan tentang penggunaan kekuatan Kepolisian adalah pedoman bagi anggota Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian perlu ditentukan standar dan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga terhindar dari penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Mayat Anak Ditemukan Berpelukan di Pesisir Barat: Diduga Korban Pembunuhan

15 Mei 2025 - 12:02 WIB

Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Bandar Lampung, 6 Kg Sabu dan 1.653 Butir Ekstasi Diamankan

7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bandar Lampung, Sita Sabu dan Ribuan Ekstasi

7 Mei 2025 - 00:08 WIB

Buronan Korupsi 2 Milliar Ditangkap Setelah Buron 8 Tahun

7 Mei 2025 - 00:01 WIB

Ricuh Demo Petani Singkong di Kantor Pemprov Lampung, 10 Polisi Terluka Dilempari Batu dan Kayu

6 Mei 2025 - 04:31 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page