Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung Selatan

Parah.! Pengawas Dinas PUPR Lamsel Gebrak Meja Saat Di Konfirmasi Wartawan

badge-check


					Parah.! Pengawas Dinas PUPR Lamsel Gebrak Meja Saat Di Konfirmasi Wartawan Perbesar

Lampung Selatan (TK) – Tampaknya persoalan rehabilitasi Kantor Camat Merbau Mataram yang hampir sebulan ini viral diberitakan oleh berbagai Media ternyata membuat gerah salah satu pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Hal tersebut terjadi saat Wartawan dari berbagai Media melakukan konfirmasi lanjutan terkait rehabilitasi pembangunan Kantor Camat Merbau Mataram pada Kamis, 24/8/2023 kemarin.

Namun sangat disayangkan, pengawas dari Dinas PU-PR Lampung Selatan yang diketahui bernama Anwar Ujang saat dikonfirmasi oleh wartawan tampak emosi mendengar bahwa sebelumnya Wartawan telah melakukan Konfirmasi kepada Ka UPT PU-PR Kecamatan Merbau Mataram beberapa waktu lalu.

“Salah kalau kamu konfirmasi dengan KUPT karena KUPT tidak masuk dalam Tim direksi, dia (KUPT.red) hanya punya wilayah, jadi salah besar kalau kamu konfirmasi ke KUPT. Kalau pun ke lokasi, dia (KUPT.red) tidak punya hak disini, ” Tegas Ujang menyalahkan wartawan telah konfirmasi terlebih dahulu ke KUPT PUPR Kecamatan Merbau Mataram.

“Yang punya wewenang di pekerjaan ini adalah Tim Direksi yaitu pengawas Konsultan dan pengawas PU. Kamu harusnya konfirmasi ke kami (Tim Direksi. red), salah besar kamu konfirmasi Ke Kepala UPT, ” Imbuh Ujang dengan suara tinggi sambil menggebrak meja.

Perlu untuk diketahui, sebelumnya dua kali wartawan ke lokasi untuk konfirmasi, tim direksi pekerjaan yang dimaksud oleh pengawas bernama Anwar Ujang tidak pernah berada di lokasi. Dua kali ke lokasi yang bisa ditemui oleh wartawan hanya pihak yang memborong (Subcont) pekerjaan seperti Mustofa, Syarif dan Wardi.

Saat di konfirmasi terkait pekerjaan rehab tersebut sebagai Pengawas PU, Anwar Ujang memastikan bahwa semua pekerjaan sudah sesuai dengan Spesifikasi termasuk bagian pembesian untuk balok kolom yang masih menggunakan besi bangunan lama lalu disambung bagian atas sekitar 1 meter menggunakan besi baru.

“Pekerjaan sudah sesuai Spesifikasi, tidak ada yang menggunakan pembesian yang lama. Semua menggunakan besi baru. Termasuk besi untuk balok kolom semua baru, silahkan di cek, ” Tegasnya.

Mirisnya, setelah diperlihatkan dokumen poto besi lbalok kolom yang lama masih digunakan, dan hanya sambungan besi kolom bagian atas yang menggunakan besi baru, Ujang nampak terdiam serta menjabat berbagai alasan.

“Kita ini sebagai pengawas kan hanya mengarahkan, kalau memang tidak sesuai kita beri teguran. Kita pengawas tidak tiap hari mengawasi pekerjaan di lapangan, biasanya kalau kita (pengawas.red) datang ke lokasi sebisa mungkin pekerjaan itu dibagus bagusi oleh pekerja, ” Bebernya melemah setelah melihat dokumen poto balok kolom yang lama masih digunakan.

“Saya tidak melihat langsung pekerjaan pembesian untuk balok kolom. Yang saya ketahui dan saya lihat itu besi kolom nonggol di bagian atas dengan besi baru, ” Elak Ujang yang tadinya meyakinkan kalau besi kolom semua menggunakan besi baru.

Selain itu, saat di tanya apakah diperbolehkan atau menyalahi spek bila rehab Kantor camat Merbau Mataram masih menggunakan besi balok kolom yang lama serta apa tindakan yang akan diambil oleh pihak Dinas PUPR apabila terbukti untuk tiang balok kolom bangunan tersebut masih menggunakan besi balok kolom yang lama.

“Ya diperbolehkan, kalau menurut kita, kita lihat kebutuhan dilapangan, kalau masih bisa dimanfaatkan ya kita pakai, tapi kalau memang dia berisiko, besi itu sudah keropos dan sudah tidak layak dipakai, ya kita harus bongkar ganti dengan besi yang baru, ” Pungkasnya. (Tim/ Fir)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepolisian Sektor KSKP Bakauheni Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79!

22 Juni 2025 - 07:38 WIB

Bungkamnya Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan: Publik Pertanyakan Dugaan Perlindungan terhadap Skandal Dana BOS dan BOP

16 Juni 2025 - 01:04 WIB

Soal Putusan PTUN Terkait Pembatalan Sertifikat 1770, BPN Lamsel. Angkat Bicara

12 Juni 2025 - 13:00 WIB

Diduga Buta dan Tuli atas Dugaan Korupsi Dana BOP, Kadisdik Lampung Selatan Bungkam Saat Dikonfirmasi

12 Juni 2025 - 03:01 WIB

Ormas Jagat Buana Nusantara Berduka atas Wafatnya Ibu Kandung Pendiri Wahyudi

10 Juni 2025 - 04:52 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page