(TK) Lampung —Sejak beberapa bulan silam, ditengarai bakal terjadinya indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) pada lelang proyek di lingkungan Universitas Lampung (Unila), telah tercium dengan kencang.
Dan kini kian terungkap dengan fakta yang dibeberkan Koordinator Presidium DPW Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan & Keadilan (Humanika) Provinsi Lampung, Rudi Antoni, SH, MH.
Aktivis yang merupakan alumni Unila itu, Senin (23/10/2023), mengungkap adanya bau tidak sedap atas proses lelang proyek perencanaan penataan ruang-bangunan gedung 4, 5, 6 RSPTM Unila senilai Rp 691.720.000.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan serius aktivis yang beken dengan panggilan Acil ini. Mulai dari syarat dan nilai proyek yang janggal, kewajiban adanya tenaga ahli arsitektur utama, nilai kontrak yang lebih besar dari pagu, hingga saat dilakukannya verifikasi faktual tenaga ahli diduga tidak hadir.
“Proyek ini hanya review desain dan penataan ulang. Bukan merupakan perencanaan awal suatu pembangunan gedung. Mengapa sampai demikian perlunya tenaga ahli arsitektur utama, mengakibatkan nilai kontraknya menjadi tambah besar,” kata Acil, sebagaimana dikutip dari haloindonesia.com.
Dijelaskan, awalnya pagu proyek ini senilai Rp 600.000.000, namun saat penetapan pemenang lelang menjadi Rp 691.720.000.
Terus terang, Koordinator Presidium Humanika Lampung itu membaui adanya sesuatu yang tidak sedap dalam lelang proyek ini.
“Dengar-dengar, ada dosen FT yang bermain dengan panitia lelang,” ucap Acil.
Bakal “bermainnya” oknum dosen dan alumni Fakultas Teknik (FT) pada proyek RSPTM Unila ini, sebenarnya, sudah cukup lama menjadi desas-desus di kalangan rekanan. Dan kini dibongkar oleh Rudi Antoni alias Acil.
Terkait dengan saratnya dugaan praktik KKN atau kongkalikong dalam proses lelang pada pembangunan gedung 4, 5, dan 6 RSPTM Unila ini, ia meminta Kejati Lampung atau Polda Lampung untuk menurunkan tim khusus melakukan penelisikan. Karena ia meyakini, diduga terjadi sesuatu yang tidak sesuai ketentuan dalam pelelangan proyeknya.
Seperti diketahui, Rudi Antoni juga pernah mempersoalkan kualitas pembangunan Gedung B Pascasarjana FH Unila. Ia yang hadir saat peresmian bangunan tersebut, langsung menyatakan keprihatinan atas kualitas bangunan yang baru saja diselesaikan pengerjaannya tersebut.
Dan saat ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPPM Unila juga masih dalam proses penyelidikan oleh Kejati Lampung. Sebuah sumber meyakini, kasus yang diduga melibatkan petinggi Unila itu, akan terus bergulir sesuai ketentuan hukum yang berlaku . (*)