Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Diduga ada unsur Praktik KKN atau kongkalikong dalam proses lelang pada pembangunan gedung RSPTM Unila

badge-check


					Diduga ada unsur Praktik KKN atau kongkalikong dalam proses lelang pada pembangunan gedung RSPTM Unila Perbesar

(TK) Lampung —Sejak beberapa bulan silam, ditengarai bakal terjadinya indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) pada lelang proyek di lingkungan Universitas Lampung (Unila), telah tercium dengan kencang.

Dan kini kian terungkap dengan fakta yang dibeberkan Koordinator Presidium DPW Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan & Keadilan (Humanika) Provinsi Lampung, Rudi Antoni, SH, MH.

Aktivis yang merupakan alumni Unila itu, Senin (23/10/2023), mengungkap adanya bau tidak sedap atas proses lelang proyek perencanaan penataan ruang-bangunan gedung 4, 5, 6 RSPTM Unila senilai Rp 691.720.000.

Ada beberapa hal yang menjadi catatan serius aktivis yang beken dengan panggilan Acil ini. Mulai dari syarat dan nilai proyek yang janggal, kewajiban adanya tenaga ahli arsitektur utama, nilai kontrak yang lebih besar dari pagu, hingga saat dilakukannya verifikasi faktual tenaga ahli diduga tidak hadir.

“Proyek ini hanya review desain dan penataan ulang. Bukan merupakan perencanaan awal suatu pembangunan gedung. Mengapa sampai demikian perlunya tenaga ahli arsitektur utama, mengakibatkan nilai kontraknya menjadi tambah besar,” kata Acil, sebagaimana dikutip dari haloindonesia.com.

Dijelaskan, awalnya pagu proyek ini senilai Rp 600.000.000, namun saat penetapan pemenang lelang menjadi Rp 691.720.000.

Terus terang, Koordinator Presidium Humanika Lampung itu membaui adanya sesuatu yang tidak sedap dalam lelang proyek ini.

“Dengar-dengar, ada dosen FT yang bermain dengan panitia lelang,” ucap Acil.

Bakal “bermainnya” oknum dosen dan alumni Fakultas Teknik (FT) pada proyek RSPTM Unila ini, sebenarnya, sudah cukup lama menjadi desas-desus di kalangan rekanan. Dan kini dibongkar oleh Rudi Antoni alias Acil.

Terkait dengan saratnya dugaan praktik KKN atau kongkalikong dalam proses lelang pada pembangunan gedung 4, 5, dan 6 RSPTM Unila ini, ia meminta Kejati Lampung atau Polda Lampung untuk menurunkan tim khusus melakukan penelisikan. Karena ia meyakini, diduga terjadi sesuatu yang tidak sesuai ketentuan dalam pelelangan proyeknya.

Seperti diketahui, Rudi Antoni juga pernah mempersoalkan kualitas pembangunan Gedung B Pascasarjana FH Unila. Ia yang hadir saat peresmian bangunan tersebut, langsung menyatakan keprihatinan atas kualitas bangunan yang baru saja diselesaikan pengerjaannya tersebut.

Dan saat ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPPM Unila juga masih dalam proses penyelidikan oleh Kejati Lampung. Sebuah sumber meyakini, kasus yang diduga melibatkan petinggi Unila itu, akan terus bergulir sesuai ketentuan hukum yang berlaku . (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“IAS Akui Pemecatan Pegawai karena Salahgunakan Dana, Aktivis Desak KPK Turun Tangan”

18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Diduga Fiktif dan Mark-Up, Realisasi Dana Desa Sriwijaya Mataram Tahun 2024 Kepala Desa Bungkam Soal Data APBDes

18 Mei 2025 - 05:21 WIB

Jalan Pekon Karang Agung Longsor, Akses Terputus Sementara

17 Mei 2025 - 05:29 WIB

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

17 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Krakatau 2025

17 Mei 2025 - 05:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page