Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Berikut nama-nama anggota Polres Lampung Utara yang disebut terima uang terima uang BIMTEK Dinas PMD

badge-check


					Berikut nama-nama anggota Polres Lampung Utara yang disebut terima uang terima uang BIMTEK Dinas PMD Perbesar

(TK), Lampung —Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Lampung Utara Abdurahman, membeberkan nama-nama oknum pejabat Polres Lampung Utara yang diduga meminta sejumlah uang dengan dalih akomodasi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Menurut keterangan Abdurahman belum lama ini bahwa, oknum anggota Polres Lampung Utara berkomunikasi langsung kepada pihak penyelenggara Bimtek CV BPPID Nanang Furqon, terkait komitmen akomodasi yang dimaksud.

Namun berjalannya waktu, ternyata pihak penyelenggara belum memenuhi angka yang disepakati, sehingga membuat oknum anggota Polres Lampung Utara tersinggung dan melakukan dugaan kriminalisasi kepada pihak penyelenggara, dan pejabat di Dinas PMD.

Hal tersebut tertuang juga dalam kronologi kejadian permasalahan hukum yang ditandatangani oleh Abdurahman, Ismirham Adi Saputra, Ngadiman yang merupakan ASN Dinas PMD Lampung Utara, dan juga Nanang Furqon yang merupakan Pihak Penyelenggara dari CV BPPID, yang dikutip dari media harian kandidat

Dalam keterangan tersebut tertulis bahwa, Akomodasi yang diserahkan rekanan kepada oknum anggota polres Lampung Utara mencapai Rp. 147.500.000, dengan rincian :

Melalui Kanit Tipidkor (R) Senilai Rp. 15.000.000, melalui staf Tipidkor (W) senilai Rp. 50.000.000, kembali melalui (W) senilai Rp. 45.000.000, lalu melalui Kanit Tipidkor (EC) sebesar Rp. 30.000.000, dan kembali melalui (W) sebesar Rp. 7.500.000.

Tidak hanya uang akomodasi, diduga juga ada penerimaan uang sebesar Rp. 300.000.000 yang dikomunikasikan melalui kasat Reskrim (ERO) , dan uang tersebut diberikan kepada Anggota Tipidter bernama (G).

Selain itu, berdasarkan pernyataan kasad Reskrim uang tersebut diambil oleh kapolres Lampung Utara (KI) .

Sementara itu, Mantan Kapolres Lampung Utara, Mantan Kasad Reskrim dan nama-nama lain yang disebutkan belum dapat dikonfirmasi.

Begitu juga dengan kabid Humas Polda Lampung, belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan, terkait apakah polda Lampung sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap nama-nama yang disebut meminta dan menerima sejumlah uang dari pihak penyelenggara dan juga ASN Dinas PMD. (red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marindo Kurniawan Ukir Sejarah Baru: Resmi Jadi Sekdaprov Termuda Lampung

20 Juni 2025 - 04:02 WIB

“Dr. Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Termuda”

20 Juni 2025 - 03:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Klarifikasi Kehadiran Bupati Pertama dalam Kegiatan Pemerintahan

20 Juni 2025 - 00:28 WIB

“Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Kualitas ASN Menuju Visi Indonesia Emas 2045”

20 Juni 2025 - 00:25 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘Perempuan Bercerita Ayo Bersuara

20 Juni 2025 - 00:22 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page