Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Proyek Sumur Bor Dinas BPBD Provinsi Lampung Tahun 2022 Diduga Mangkrak Dan Fiktif.

badge-check


					Proyek Sumur Bor Dinas BPBD Provinsi Lampung Tahun 2022 Diduga Mangkrak Dan Fiktif. Perbesar

(TK), Lampung —Realisasi Proyek Sumur Bor Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung tahun Anggaran 2022 diduga bermasalah dan banyak yang fiktif.

Hal tersebut seperti dikatakan oleh Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa (LPAB) Provinsi Lampung, Sofyan. As.ST kepada Media, Kamis 18/1/2024.

Menurutnya, carut marutnya kegiatan Proyek sumur bor yang terindikasi bermasalah dikarenakan pada saat pelaksanaan tender disinyalir tidak menggunakan sistem E- Catalog dan masih menggunakan secara manual.

Selain itu, kata Sofyan, proyek ratusan sumur bor tahun 2022 yang direalisasikan di beberapa Kabupaten dan Kota banyak yang mangkrak dan fiktif. Seperti, bangunan sumur bornya ada tapi fasilitasnya tidak ada, sehingga mubazir tidak dapat digunakan.

“Ini semua diduga adanya Kong kalikong antara Kepala Dinas BPBD Rudi Syawal bersama PPK dan PPTK untuk mengeruk keuntungan dalam kegiatan tersebut, ” Tukasnya.

“Ya seperti tidak menggunakan E-Catalog, kami menduga ada permainan pihak Dinas saat pengajuan tender, ” Imbuh Sofyan.

Sofyan menjelaskan, mangkraknya proyek sumur bor yang ada di beberapa Kabupaten seperti, di Kabupaten Pringsewu, Kota Metro, Lampung Utara, Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lainnya ini berakibat merugikan uang Negara.

“Proyek Sumur Bor itu memang dikerjakan tetapi yang tampak hanya Sumur Bornya saja. Sedangkan Fasilitas yang lain tidak ada. Nah ini, berarti puluhan proyek sumur Bor di beberapa Kabupaten itu tidak selesai di kerjakan, ” Jelasnya.

“Ada juga dugaan fiktif dari Ratusan proyek sumur bor pada tahun 2022 pada Dinas BPBD Provinsi Lampung seperti Kota Bandar Lampung yakni di Jl. KH. Ahmad Dahlan Pahoman Kota Bandar Lampung, Jl. MS. Salim Batubara Kupang Teba Teluk Betung dan di Jl. WR. Supratman Kota Bandar Lampung, ” Sambung Sofyan.

Sofyan menegaskan, dengan adanya carut marut serta dugaan pekerjaan Fiktif pada proyek Sumur Bor Dinas BPBD tahun 2022 maka dirinya berkoalisi dengan beberapa lembaga Anti korupsi yang ada di Provinsi Lampung akan segera membuat surat pengaduan ke Kajati dan Polda Lampung untuk memeriksa proyek tersebut.

“APH dan Kejaksaan Tinggi Lampung agar segera memeriksa Proyek tersebut termasuk Kadis BPBD Rudi Syawal berserta PPK dan PPTK yang bertanggung jawab pada proyek itu, ” Tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini terbit, Kepala Dinas (Kadis) BPBD Provinsi Lampung, Rudi Syawal beserta PPK dan PPTK belum dapat di konfirmasi terkait persoalan ini. (red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Di Bawah Komando Hendry, Disperindag Lampung Utara Hadir Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Diduga Palsukan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Dikabarkan Dipanggil Polda Lampung

13 Mei 2026 - 17:03 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page