Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Walikota Bandarlampung mengkritik Gubernur Lampung Soal Dana Bagi Hasil (DBH)

badge-check


					Walikota Bandarlampung mengkritik Gubernur Lampung Soal Dana Bagi Hasil (DBH) Perbesar

(TK), Bandarlampung — Kurang dari 150 hari lagi lengser dari kursi Gubernur Lampung, urusan penyerahan dana bagi hasil (DBH) yang tiada terealisasi, dipastikan saat ini mengusik ketenangan Arinal Djunaidi.

Hal itu tidak lepas dari “teriakan” atau kritik habis-habisan yang dilontarkan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Kesabaran Walikota Eva tampaknya sudah habis terkait masih belum jelasnya kucuran DBH triwulan I, II, dan III tahun 2023 sekitar Rp 100 juta, serta DBH tahun 2022 yang masih tersisa Rp 15 miliaran.

“Bunda lihat, Gubernur tidak mau tahu (peduli) persoalan bagi hasil ini. Seharusnya memahami dong, (dana) bagi hasil ini kan untuk daerah. Itu kan haknya daerah, tidak boleh ditahan-tahan,” ujar Eva Dwiana dengan suara penuh penekanan, usai peluncuran air kemasan di PDAM Way Rilau, Selasa (5/3/2024), sebagaimana dikutip dari heloindonesia.com.

Menurut Walikota Eva Dwiana, pihaknya tidak mau lagi berkirim surat ke Pemprov Lampung terkait menagih DBH.

Mengapa begitu? “Karena sudah beberapa kali dilakukan. Bahkan, Sekdakot sudah menemui Kepala Badan Keuangan Provinsi, dan juga bertemu dengan Sekdaprov,” ucapnya lanjut.

Dijelaskan, DBH sangat penting untuk pembangunan kota.

“Kok diulur-ulur, ada apa ya?” tanyanya sambil memandang ke arah para wartawan yang mewawancarainya.

Eva menyatakan, DBH itu untuk pembangunan infrastruktur dan program-program pemerintah lainnya.

Dan menurut informasi dari pemerintah pusat, sambung dia, DBH sudah dikirim via Provinsi Lampung.

Terus terang, Walikota Bandar Lampung ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap jawaban dari Pemprov Lampung terkait DBH yang selalu nanti dan nanti.

“Pemerintah pusatkan sudah mengirimkan DBH untuk bantu provinsi. Harusnya, provinsi juga tahu dong, bahwa daerah sedang membutuhkan, bukan hanya untuk pembangunan saja tapi semua program,” tegas Bunda Eva.

Ia menjelaskan, dirinya “berteriak” ini karena meminta hak untuk kepentingan daerah.

“Dan kita membangun Bandar Lampung bukan untuk gaya-gayaan. Ini memang program pemerintah yang harus dibangun,” tandasnya.

Lalu apa tanggapan Pemprov Lampung atas “teriakan” dan kritik habis-habisan yang disampaikan Walikota Eva Dwiana? Sayangnya, beberapa petinggi pemprov yang dihubungi, belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan
(SG)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Lampung Rotasi Dua Pejabat, Asisten Pemulihan Aset dan Kajari Way Kanan Resmi Dilantik

15 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Jaksa Agung dan Kapolri Sepakat Perkuat Sinergi Tangani Karhutla

14 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Tata Kelola Anggaran ,Asbin Kejati Lampung Buka Bimtek RPD dan LLAT TA 2026

14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kapolri Suyudi Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung hingga Kakorlantas Berganti

12 Oktober 2026 - 17:39 WIB

JUNIARDI TEGASKAN KEMERDEKAAN PERS: TIM MEDIA GUBERNUR BUKAN PENGUASA WARTAWAN

11 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Trending di Bandar Lampung