Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Orang Tua Korban Penyekapan di Rajabasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

badge-check


					Orang Tua Korban Penyekapan di Rajabasa, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Perbesar

(TK),Bandar Lampung — Keluarga korban penyekapan di Rajabasa pada 19 Maret 2024 lalu, meminta Polresta Bandar Lampung segera tahan pelaku, karena menurut keterangan keluarga korban semua proses sudah dilakukan, dari mulai pemeriksaan hingga visum.

” Semua sudah kami lakukan, bahkan waktu pihak penyidik melakukan penjemputan terhadap diduga pelaku penyekapan, saya ikut tapi sampai sekarang pelaku tidak ditahan,” ungkap orang tua korban penyekapan, Rabu (17/04/2024).

” Saya selaku orang tua korban pelaku penyekapan minta kepada pihak Polresta segera lakukan penahanan kepada semua pelaku yang telah menyekap dan mencekoki anak saya dengan narkoba, hingga saat ini, anak saya depresi, ” ungkapnya menambahkan.

” Saya selaku orang tua korban tidak terima terhadap apa yg telah di lakukan oleh Oknum tersebut terhadap anak Saya ini, ” jelasnya sembari menahan isak tangis.

Hingga berita ini diturunkan, oknum pelaku diduga penyekapan masih leluasa berkeliaran.

Untuk diketahui, pihak korban penyekapan telah melaporkan terduga pelaku penyekapan di Rajabasa ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 21 Maret 2024 dan diterima oleh IPDA SUGIYANTO dengan Nomor : LP/B/430/III/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

(Tim Investigasi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Acara Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung”

23 Mei 2026 - 14:48 WIB

Shakira Alkhaira Dinobatkan sebagai Puteri Anak Indonesia Lampung 2026, Siap Bawa Nama Lampung ke Kancah Nasional

22 Mei 2026 - 13:18 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras kepada Puluhan Ribu KPM di Kota Bandar Lampung

21 Mei 2026 - 10:47 WIB

Tahanan Kasus Pencabulan Dilaporkan Kabur dari PN Kota Agung Saat Magrib, Pengamanan Jadi Sorotan

19 Mei 2026 - 13:45 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page