Masa sihh ?? Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran Tidak Tahu Pasti Besaran Anggaran Belanja Dinas Tahun Anggaran 2023

(TK), Pesawaran —Kepala Dinas lingkungan hidup dan Pertanahan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Diduga Telah melakukan Praktik Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pada anggaran belanja Dinas tahun 2023 .

Dugaan tersebut muncul  pada saat kepala Dinas lingkungan hidup dan Pertanahan Kabupaten Pesawaran Dikonfirmasi oleh awak media diruang kerja nya ,Selasa(28/5/2024).

Saat ditanya jumlah belanja pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) seperti kertas dan lain-lain Kepala Dinas menjawab “tidak tentu dan tak banyak”.

“Kalo ATK itu bermacam-macam dek, di bidang juga ada, tergantung keperluan kantor. Ya gak banyak-banyak kita ya,” seraya menanyakan kepada Kabidnya.

“Gak nentu sih itu dek, kalau anggaran ATK, seharusnya itu Kasubag Perencanaan loh itu dek yang menjawabnya. Saya kan punya bawahan Kasubag Perencanaan bagian ATK nya, kalau misalnya pertanahan nanti kita tanya sama Kabid Pertanahan, tapi saya juga gak mengingkari saya juga harus mengerti, ” tambahnya.

Sementara saat ditanya jumlah tenaga kontrak dan tenaga petugas kebersihan dirinya menjelaskan jika untuk tenaga kontrak 31 orang dengan honor Rp. 1000.000,- dan petugas kebersihan sebanyak 65 orang dengan upah Rp. 1.150.000,-.

 

“THLS kita ada yang dikantor sini ada sebagian di satgas, kita ada sekitar 30 ‘an gak nyampek ya dek (seraya menanyakan kembali kepada kabid), 32 dek kalau yang ada dikantor, tetapi yang satu dari Pol PP, 32 orang itu bergabung dengan satgas, ada sebagian kita pakai buat satgas, ” kata dia.

“Kalau untuk pembelian laptop hanya ada 1 dan printer ada satu, lanjut Linda. Kalau mengenai berapa harganya nanti kita tanya sama Kasubag Perencanaan, tapi kalau pembelian kita beli sendiri dek, mengenai langganan internet dan listrik ya Kasubag Umum yang tahu”imbuhnya.

Perlu diketahui pada tahun 2023 dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup menganggarkan di dalam

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menganggarkan:

-Belanja Alat Tulis Kantor Rp 23.179.000.

-Foto Copy dan Penjilidan Rp 22.230.000.

-Bahan Komputer : flashdisk 4 Rp 600.000.

:isi toner 53 Rp 5.300.000.

-Makan Minum Rp 27.000.000.

-Petugas Tenaga Kontrak 403 Orang/Bulan Rp (1.000.000) Rp 403.000.000.

-Belanja Tenaga Kebersihan 195 Orang/Bulan Rp (1.150.000) Rp 224.250.000.

-Belanja Tenaga Kebersihan 559 Orang/Bulan Rp (1.150.000) Rp 642.850.000.

-Printer 4 Buah Rp 28.650.000.

-Laptop 1 buah Rp 10.000.000.

-Komputer 1 buah 7.500.000.

“Banyak nya kegiatan yang tidak sesuai dengan data, tim awak media menduga Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup melakukan praktek korupsi, oleh karena itu diminta Kepada Aparat Penegak Hukum agar dapat segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan ini, apa bila memang ditemukan tindakan yang melanggar hukum, segera proses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku .
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *