Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Kabid SMA dinas pendidikan Lampung didesak oleh ketua LSM Gepak harus bertanggung jawab atas kekacauan PPDB

badge-check


					Kabid SMA dinas pendidikan Lampung didesak oleh ketua LSM Gepak harus bertanggung jawab atas kekacauan PPDB Perbesar

(TK), Lampung —LSM Gepak Lampung meminta Kepala Bidang (Kabid) SMA, Diona, untuk bertanggung jawab atas kekacauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di bandar Lampung. Menurut narasumber yang dapat dipercaya, AN, yang terlibat dalam tim monitoring, ditemukan sejumlah pelanggaran fatal selama pelaksanaan PPDB. Senin 24-6-2024
AN mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim monitoring mengunjungi beberapa sekolah untuk meninjau langsung pelaksanaan PPDB. “Kami menemukan modus yang sangat mencengangkan. Dari kuota yang seharusnya diterima, masih ada kuota cadangan. Kuota cadangan inilah yang digunakan oleh oknum untuk bermain,” ungkap AN. Ia menambahkan bahwa oknum tersebut bisa saja berasal dari Dinas Pendidikan atau pihak sekolah itu sendiri. Hal ini mengakibatkan kebingungan di kalangan orang tua calon siswa karena regulasi penerimaan yang belum jelas.
Tomas, Ketua Panitia PPDB di SMAN 2 Bandar Lampung, memberikan klarifikasi terkait proses seleksi. “Kami selaku panitia hanya memeriksa kelengkapan berkas, mana yang layak dan mana yang tidak. Kemudian data kami kirim melalui server ke Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikanlah yang menginput data tersebut dan melakukan seleksi berdasarkan nilai secara otomatis. Hasil seleksi siapa yang diterima atau tidak, itu dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan,” jelas Tomas. Ia menegaskan bahwa pihak panitia sekolah tidak tahu menahu soal siapa yang diterima atau tidak.
Ketua Umum Gepak Lampung, Yudhi Hasyim, menegaskan bahwa organisasinya akan segera menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. “Jika sudah ditemukan cukup bukti, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan aksi demonstrasi dan mendesak Kabid SMA Diona untuk bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya,” tegas Yudhi. Ia juga menambahkan bahwa ini adalah tugas penting bagi Penjabat Gubernur Lampung yang baru, yang diharapkan bisa membersihkan dunia pendidikan dari praktik-praktik korupsi semacam ini. “Apalagi beliau yang kita tahu dibesarkan di dunia pendidikan,” tambah Yudhi.
Sementara itu, Ketua Komisi V, Yanuar Irawan, saat dihubungi media, belum dapat memberikan keterangan. Ia hanya membalas pesan WhatsApp dengan singkat, “sedang RDP.”
Gepak Lampung berharap agar masalah ini segera ditangani dengan serius oleh pihak-pihak terkait demi terciptanya sistem pendidikan yang bersih dan transparan di Lampung. Mereka juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(Bambang)
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Di Bawah Komando Hendry, Disperindag Lampung Utara Hadir Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

14 Mei 2026 - 16:26 WIB

Diduga Palsukan AD-ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Dikabarkan Dipanggil Polda Lampung

13 Mei 2026 - 17:03 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page