Kabid SMA dinas pendidikan Lampung didesak oleh ketua LSM Gepak harus bertanggung jawab atas kekacauan PPDB

(TK), Lampung —LSM Gepak Lampung meminta Kepala Bidang (Kabid) SMA, Diona, untuk bertanggung jawab atas kekacauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di bandar Lampung. Menurut narasumber yang dapat dipercaya, AN, yang terlibat dalam tim monitoring, ditemukan sejumlah pelanggaran fatal selama pelaksanaan PPDB. Senin 24-6-2024
AN mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim monitoring mengunjungi beberapa sekolah untuk meninjau langsung pelaksanaan PPDB. “Kami menemukan modus yang sangat mencengangkan. Dari kuota yang seharusnya diterima, masih ada kuota cadangan. Kuota cadangan inilah yang digunakan oleh oknum untuk bermain,” ungkap AN. Ia menambahkan bahwa oknum tersebut bisa saja berasal dari Dinas Pendidikan atau pihak sekolah itu sendiri. Hal ini mengakibatkan kebingungan di kalangan orang tua calon siswa karena regulasi penerimaan yang belum jelas.
Tomas, Ketua Panitia PPDB di SMAN 2 Bandar Lampung, memberikan klarifikasi terkait proses seleksi. “Kami selaku panitia hanya memeriksa kelengkapan berkas, mana yang layak dan mana yang tidak. Kemudian data kami kirim melalui server ke Dinas Pendidikan. Dinas Pendidikanlah yang menginput data tersebut dan melakukan seleksi berdasarkan nilai secara otomatis. Hasil seleksi siapa yang diterima atau tidak, itu dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan,” jelas Tomas. Ia menegaskan bahwa pihak panitia sekolah tidak tahu menahu soal siapa yang diterima atau tidak.
Ketua Umum Gepak Lampung, Yudhi Hasyim, menegaskan bahwa organisasinya akan segera menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. “Jika sudah ditemukan cukup bukti, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan aksi demonstrasi dan mendesak Kabid SMA Diona untuk bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya,” tegas Yudhi. Ia juga menambahkan bahwa ini adalah tugas penting bagi Penjabat Gubernur Lampung yang baru, yang diharapkan bisa membersihkan dunia pendidikan dari praktik-praktik korupsi semacam ini. “Apalagi beliau yang kita tahu dibesarkan di dunia pendidikan,” tambah Yudhi.
Sementara itu, Ketua Komisi V, Yanuar Irawan, saat dihubungi media, belum dapat memberikan keterangan. Ia hanya membalas pesan WhatsApp dengan singkat, “sedang RDP.”
Gepak Lampung berharap agar masalah ini segera ditangani dengan serius oleh pihak-pihak terkait demi terciptanya sistem pendidikan yang bersih dan transparan di Lampung. Mereka juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *