Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dugaan Korupsi Pembelian BBM Fiktif (Bahan Bakar& Pelumas) Diduga Sekeretaris Daerah (SEKDA) TBB Terlibat

badge-check


					Dugaan Korupsi Pembelian BBM Fiktif (Bahan Bakar& Pelumas) Diduga Sekeretaris Daerah (SEKDA) TBB Terlibat Perbesar

(TK),Tulang Bawang Barat—Data yang kami dapat mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas. Temuan ini menyoroti ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembelian bahan bakar dan pelumas pada berbagai kendaraan dan generator di lingkungan Sekretariat Daerah.

 

Berdasarkan data tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2023 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp209.865.792.177,00 dengan realisasi sebesar Rp181.780.876.589,39 atau 86,62% dari anggaran. Namun, anggaran yang seharusnya digunakan untuk belanja bahan bakar dan pelumas pada Sekretariat Daerah yang sebesar Rp1.089.047.250,00 justru direalisasikan sebesar Rp1.089.000.000,00 atau 99,99% dari anggaran.

 

Temuan data ini menunjukkan adanya pembelian BBM fiktif di SPBU tertentu. Faktur yang dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban menunjukkan adanya manipulasi dengan menggunakan bukti nota dan cap palsu yang diterbitkan oleh SPBU tersebut. Bahkan, pihak SPBU menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima pembelian tersebut, dan bahwa mereka hanya menerima pembayaran untuk pembelian BBM dengan cash atau kartu kredit yang terverifikasi.

 

Data juga menunjukkan bahwa terdapat pengeluaran tambahan yang tidak sesuai untuk pembelian BBM di kantor Sekretariat Daerah dan rumah dinas. Total anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai Rp99.196.000,00 pada tanggal 21 April 2023.

 

Ketidakakuratan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran ini melanggar beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk:

– Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

– Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023

– Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 

Permasalahan ini mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta perlunya penguatan sistem pengawasan untuk mencegah terjadinya korups .

Sampai berita ini diterbitkan pihak sektariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat belum dapat terkonfirmasi .

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lampung Selatan Kerahkan Personel untuk Operasi Zebra 2025, Siap Amankan Arus Jelang Nataru

17 November 2025 - 16:03 WIB

PWI Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2027, Gubernur Sediakan Lahan Pusat Pelatihan Wartawan

17 November 2025 - 16:00 WIB

Dandim 0736/Batang Tekankan Kewaspadaan Bencana dan Kesehatan Jelang Musim Hujan

17 November 2025 - 15:58 WIB

Kapolda Pimpin Apel Operasi Zebra, Penegakan Lalu Lintas Dikedepankan Secara Humanis

17 November 2025 - 15:53 WIB

Pendidikan Berkualitas Berasrama, Polda Lampung Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara

17 November 2025 - 15:51 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page