Teropongkasusnews.com, Lampung— Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah memasuki tahap penetapan calon setelah melalui pendaftaran dan tes kesehatan. Dalam waktu dekat, KPU akan menetapkan pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela dan Arinal Djunaidi-Sutono sebagai calon resmi yang akan bersaing pada Pemilihan Gubernur Lampung, 27 November 2024.
Meskipun hanya ada dua pasangan calon, mereka harus dianggap sebagai putra-putri terbaik daerah yang muncul melalui proses demokrasi berbasis kepartaian yang sah. Masyarakat Lampung tentu berharap adanya perubahan besar dari siapa pun yang terpilih nantinya.
Jika dilihat dari rekam jejak, tidak ada perbedaan signifikan dalam perjalanan pencalonan kedua pasangan ini, selain soal usia, pengalaman, dan jumlah dukungan partai yang hanya bersifat kuantitatif. Namun, dalam hal kualitas, kedua pasangan calon masih menawarkan visi dan misi yang relatif klasik, yaitu sama-sama berkeinginan untuk Membangun Lampung Maju, Berjaya, dan Sejahtera.
Maju, Berjaya, dan Sejahtera seharusnya diukur dari sejauh mana kepala daerah mampu mengurangi angka kemiskinan secara bertahap dan konsisten. Inilah esensi dari kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pemimpin mereka.
Di Provinsi Lampung, angka kemiskinan masih bergerak di kisaran yang cukup tinggi. Meskipun grafiknya cenderung menurun, jumlah penduduk miskin masih mencapai hampir satu juta orang.
Berdasarkan data Profil Kemiskinan di Provinsi Lampung Maret 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada Maret 2024 mencapai 10,69 persen, turun 0,42 persen dibandingkan Maret 2023, dan turun 0,75 persen dibandingkan September 2022. Persentase ini setara dengan 941,23 ribu orang, yang merupakan jumlah terendah yang pernah dicapai Provinsi Lampung.
Sebagai perbandingan, pada 2019 jumlah penduduk miskin di Lampung masih di atas 1 juta, tepatnya 1,063 juta atau 12,62 persen dari total penduduk. Jumlah ini terus menurun hingga mencapai angka di bawah 1 juta pada Maret 2023 dan Maret 2024.
Angka tersebut merupakan sejarah terbaik yang pernah dicapai Lampung dalam kurun waktu 2005-2024, di mana pada 2005 angka kemiskinan di Lampung mencapai puncaknya dengan 22,77 persen, yang bertahan selama empat tahun berikutnya. Penurunan signifikan mulai terlihat pada 2010, namun angka tersebut masih berfluktuasi hingga 2018.
Sejarah panjang upaya pengentasan kemiskinan ini seharusnya menjadi isu krusial yang harus ditagih kepada kedua calon gubernur. Strategi konkret apa yang mereka tawarkan untuk benar-benar menuntaskan masalah kemiskinan di Lampung? Inilah yang harus dijawab oleh mereka yang beraspirasi menjadi pemimpin Lampung.